Usai Periksa Oknum Pemeras Pegawai Pemkab Bogor, KPK Serahkan YS ke Polisi

Jum'at, 26 Juli 2024 - 06:34 WIB
loading...
Usai Periksa Oknum Pemeras...
YS (dengan tangan diborgol), pria yang mengaku sebagai pegawai KPK telah diserahkan ke pihak kepolisian. Foto/Tangkapan layar
A A A
JAKARTA - YS, pria yang mengaku sebagai pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah diserahkan ke pihak Kepolisian. Hal itu setelah dirinya menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK.

Setelah menjalani pemeriksaan, YS terlihat turun dari lantai dua Kantor KPK, dengan dikawal beberapa orang. Di antara mereka, terlihat ada yang memakai rompi berwarna biru dongker dengan tulisan Reserse di dada.

YS dengan mengenakan pakaian berwarna coklat, terlihat tangannya terborgol. YS kemudian mengaku tidak ada niatan untuk memeras sejumlah pejabat dengan mengatasnamakan pegawai KPK.

Namun, dirinya melihat celah dalam E-Katalog pengadaan barang/jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor. Kemudian ia memanfaatkan untuk memeras penjabat di sana.

"Enggak ada (niat meras). Ya bukan rahasia umum lagi lah kalau itu permainan pejabat-pejabat e-katalog itu," kata YS saat keluar dari Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (26/7/2024) dini hari.



Setelah itu, YS terlihat diangkut kendaraan minibus berwarna hitam dengan pelat khas kendaraan dinas polisi, yakni VIII 15-30.

Sebelumnya, KPK mengamankan YS di kawasan Bogor, Jawa Barat, Kamis (25/7/2024). YS diamankan lantaran mengaku pegawai KPK dan melakukan pemerasan terhadap pegawai di Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Bogor.

KPK telah mengamankan seseorang yang mengaku pegawai KPK yang melakukan pemerasan terhadap pegawai di Pemerintahan Kabupaten Bogor," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika dalam jumpa pers, Kamis (25/7/2024).

Tessa menjelaskan, penangkapan ini bermula dari adanya informasi yang diterima terkait pemerasan yang dialami seorang pegawai Pemkab Bogor.

KPK kemudian menerjunkan tim yang terdiri dari penyelidik, penyidik, dan inspektorat. Setelah diamankan, pria itu langsung dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk dimintai keterangan.

"Didapat kesimpulan sementara orang tersebut bukan pegawai KPK dan hanya beroperasi sendiri," ujar Tessa.

Dia menambahkan, dari tangan YS, penyidik mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang tunai senilai Rp300 juta, satu unit iPhone, dan mobil mewah Porsche berpelat B 1556 XD yang diduga hasil pemerasan.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1240 seconds (0.1#10.140)