PKL Liar Kawasan Puncak Bogor Siap-siap! Pemkab Bakal Gelar Penertiban Tahap 2

Kamis, 15 Agustus 2024 - 17:44 WIB
loading...
PKL Liar Kawasan Puncak...
Pemkab Bogor berencana melakukan penertiban pedagang kaki lima (PKL) tahap 2 Jalur Puncak. Sedianya, penertiban tersebut dilakukan pada akhir Agustus 2024. Foto/Ist
A A A
BOGOR - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor berencana melakukan penertiban pedagang kaki lima (PKL) tahap 2 Jalur Puncak Bogor . Sedianya, penertiban tersebut dilakukan pada akhir Agustus 2024.

"Insya Allah kita akan laksanakan, karena tenggat waktu tanggal 24, tanggal 25 itu Minggu tidak mungkin, kemungkinan hari Senin," kata Pj Bupati Bogor Asmawa Tosepu, Kamis (15/8/2024).

Terdapat 196 bangunan PKL yang akan ditertibkan mulai dari Gantole hingga Warpat. Berbagai tahapan pun sudah dilakukan oleh pemerintah.



"Sudah pada tingkat sosialisasi pemberian peringatan, teguran, sudah selesai semua. Bahkan kemarin sudah diundang semua 196 pemilik dan diberikan penjelasan, termasuk kuasa hukum. Mereka menerima penjelasan itu," ungkapnya.

Sehingga, semua bangunan yang berdiri di kawasan tersebut jika tidak memiliki izin akan ditertibkan. "Semua yang tidak ada izinnya, yang melanggar ketentuan kita bongkar," pungkasnya.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1073 seconds (0.1#10.140)