PKL Liar Kawasan Puncak Bogor Siap-siap! Pemkab Bakal Gelar Penertiban Tahap 2
loading...
A
A
A
BOGOR - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor berencana melakukan penertiban pedagang kaki lima (PKL) tahap 2 Jalur Puncak Bogor . Sedianya, penertiban tersebut dilakukan pada akhir Agustus 2024.
"Insya Allah kita akan laksanakan, karena tenggat waktu tanggal 24, tanggal 25 itu Minggu tidak mungkin, kemungkinan hari Senin," kata Pj Bupati Bogor Asmawa Tosepu, Kamis (15/8/2024).
Terdapat 196 bangunan PKL yang akan ditertibkan mulai dari Gantole hingga Warpat. Berbagai tahapan pun sudah dilakukan oleh pemerintah.
"Sudah pada tingkat sosialisasi pemberian peringatan, teguran, sudah selesai semua. Bahkan kemarin sudah diundang semua 196 pemilik dan diberikan penjelasan, termasuk kuasa hukum. Mereka menerima penjelasan itu," ungkapnya.
Sehingga, semua bangunan yang berdiri di kawasan tersebut jika tidak memiliki izin akan ditertibkan. "Semua yang tidak ada izinnya, yang melanggar ketentuan kita bongkar," pungkasnya.
"Insya Allah kita akan laksanakan, karena tenggat waktu tanggal 24, tanggal 25 itu Minggu tidak mungkin, kemungkinan hari Senin," kata Pj Bupati Bogor Asmawa Tosepu, Kamis (15/8/2024).
Terdapat 196 bangunan PKL yang akan ditertibkan mulai dari Gantole hingga Warpat. Berbagai tahapan pun sudah dilakukan oleh pemerintah.
"Sudah pada tingkat sosialisasi pemberian peringatan, teguran, sudah selesai semua. Bahkan kemarin sudah diundang semua 196 pemilik dan diberikan penjelasan, termasuk kuasa hukum. Mereka menerima penjelasan itu," ungkapnya.
Sehingga, semua bangunan yang berdiri di kawasan tersebut jika tidak memiliki izin akan ditertibkan. "Semua yang tidak ada izinnya, yang melanggar ketentuan kita bongkar," pungkasnya.
(maf)