Isak Tangis Warga Warnai Penertiban Lapak Pedagang di Jalur Puncak
loading...
A
A
A
JAKARTA - Isak tangis warga mewarnai penertiban bangunan atau kios ilegal tahap 2 di Jalur Puncak , Kabupaten Bogor. Mereka mengaku sedih karena kehilangan mata pencahariannya.
Salah satu pedagang, Masroh (29) mengatakan bahwa lapak atau kiosnya sudah berjualan di Jalur Puncak turun-temurun sejak 30 tahun lalu.
"Dari nenek saya, 30 (tahun), sebelum saya lahir sudah ada. Ini mata pencaharian saya dari dulu, masa depan saya, dari nenek saya, ibu-ibu saya, anak saya," ujar Masroh di lokasi, Senin (26/8/2024).
Pedagang mie instan dan kopi ini pun mengaku tidak ingin direlokasi ke Rest Area Gunung Mas. Karena, tempat dari pemerintah itu tidak menjanjikan.
"Saya menolak rest area, karena tempatnya tidak menjamin. Di sini (pinggir Jalan Raya Puncak) sudah banyak langganan dari dulu," ungkapnya.
"Kalau ramai aja Sabtu-Minggu paling Rp 1 juta," sambungnya.
Untuk diketahui, hari ini Pemkab Bogor melakukan penertiban bangunan atau kios liar tahap 2 di Jalur Puncak, Kabupaten Bogor. Terdapat 196 bangunan yang akan dibongkar oleh petugas.
Dari jumlah tersebut, sekitar 90 bangunan sudah dibongkar secara mandiri oleh pedagang. Tetapi, ada juga yang berusaha mempertahankan lapak yang menjadi mata pencahariannya.
Salah satu pedagang, Masroh (29) mengatakan bahwa lapak atau kiosnya sudah berjualan di Jalur Puncak turun-temurun sejak 30 tahun lalu.
"Dari nenek saya, 30 (tahun), sebelum saya lahir sudah ada. Ini mata pencaharian saya dari dulu, masa depan saya, dari nenek saya, ibu-ibu saya, anak saya," ujar Masroh di lokasi, Senin (26/8/2024).
Pedagang mie instan dan kopi ini pun mengaku tidak ingin direlokasi ke Rest Area Gunung Mas. Karena, tempat dari pemerintah itu tidak menjanjikan.
"Saya menolak rest area, karena tempatnya tidak menjamin. Di sini (pinggir Jalan Raya Puncak) sudah banyak langganan dari dulu," ungkapnya.
"Kalau ramai aja Sabtu-Minggu paling Rp 1 juta," sambungnya.
Untuk diketahui, hari ini Pemkab Bogor melakukan penertiban bangunan atau kios liar tahap 2 di Jalur Puncak, Kabupaten Bogor. Terdapat 196 bangunan yang akan dibongkar oleh petugas.
Dari jumlah tersebut, sekitar 90 bangunan sudah dibongkar secara mandiri oleh pedagang. Tetapi, ada juga yang berusaha mempertahankan lapak yang menjadi mata pencahariannya.
(kri)