Rahmat Effendi Ditangkap KPK, Ini Kata Wakil Wali Kota Bekasi Tri Adhianto

Kamis, 06 Januari 2022 - 12:34 WIB
loading...
Rahmat Effendi Ditangkap KPK, Ini Kata Wakil Wali Kota Bekasi Tri Adhianto
Wakil Wali Kota Bekasi Tri Adhianto. Foto/MPI/Jonathan Simanjuntak
A A A
BEKASI - Wakil Wali Kota Bekasi Tri Adhianto buka suara soal adanya dugaan tindak pidana korupsi di wilayah hukumnya. Tri mengaku prihatin dan sedih tertangkap tangannya Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi dalam operasi senyap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di kawasan Bekasi, Rabu (05/01/2022).

”Yang jelas kita ikuti aja prosesnya tentunya ini ada rasa prihatin dan sedih ini terjadi di Kota Bekasi,” kata Tri Adhianto, Kamis (06/01/2022).

Tri mengajak masyarakat kota Bekasi untuk turut mendoakan orang nomor satu di Bekasi tersebut. Terkhusus, Tri juga mendoakan pria yang kerap disapa Bang Pepen tersebut untuk dapat menjalani semua proses hukum dengan baik.

”Kita doakan mudah-mudahan Pak Wali (Rahmat Effendi) dapat menjalani dengan baik dan diberikan yang terbaik buat beliau,” lanjutnya.

Sementara, terkait dugaan kasus korupsi apa yang menimpa rekan kerjanya, Tri mengaku masih belum mengetahui. Menurutnya dia masih memegang informasi yang sama seperti masyarakat lainnya.”Saya tidak tahu sampai sejauh ini. Samalah apa informasi saya dengan yang diperoleh teman-teman (wartawan). Kita tunggu aja.” tutupnya.

Sebelumnya, Tim Satuan Tugas (Satgas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) di daerah Bekasi, Jawa Barat. Salah satu yang diamankan dalam operasi senyap tersebut yakni Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi (RE) alias Bang Pepen.

Rahmat Effendi sendiri sudahterpantau mendatangi Gedung KPK pada Rabu (05/01/2022) malam. Saat ini Rahmat Effendi masih berstatus terperiksa. KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status Rahmat Effendi selanjutnya.
(ams)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2121 seconds (0.1#10.140)