Ditangkap KPK, YS Ngaku Tak Ada Niat Peras Pejabat Pemkab Bogor

Jum'at, 26 Juli 2024 - 07:36 WIB
loading...
Ditangkap KPK, YS Ngaku...
KPK mengamankan seorang pria bernama Yusuf Sulaeman (YS). Hal ini lantaran mengaku pegawai KPK dan memeras pejabat di Pemkab Bogor. Foto/Tangkapan layar
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan seorang pria bernama Yusuf Sulaeman (YS). Hal ini lantaran mengaku pegawai KPK dan memeras pejabat di Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Bogor.

Usai dilakukan pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (25/7/2024) malam, Yusuf mengaku dirinya tak memiliki niat untuk melakukan pemerasan.

"Enggak ada," kata Yusuf kepada wartawan, Kamis malam.

Lebih jauh, dia mengaku sudah tahu kasus-kasus dari pejabat yang disasarnya. "Bukan rahasia umum lagi permainan pejabat-pejabat. Dari rencana anggaran dewan Rp600 miliar. (SKPD) Dinas Pendidikan," jelasnya.



Diberitakan sebelumnya, KPK mengamankan seseorang berinisial YS lantaran mengaku pegawai KPK dan memeras pegawai di Pemerintahan Kabupaten Bogor, Kamis (25/7/2024).

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika menjelaskan bahwa Kamis pagi, pihaknya mendapatkan laporan dari seorang pejabat di Kabupaten Bogor adanya seseorang berinisial YS mengaku sebagai pegawai lembaga antirasuah dan melakukan pemerasan.

"Di mana pejabat tersebut diminta sejumlah uang oleh orang dimaksud," kata Tessa saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK.

Setelah mendapatkan laporan tersebut, KPK pun menurunkan penyelidik, penyidik dan inspektorat untuk memastikan ‘oknum’ tersebut benar-benar merupakan pegawai KPK atau bukan.

"Setelah orang tersebut diketahui menerima uang dari pihak pelapor, tim mengamankan orang dimaksud di rumah makan Mang Kabayan, Kabupaten Bogor sekitar pukul 13.30 WIB,” ujarnya.

YS kemudian dibawa ke rumahnya dan Gedung KPK untuk dilakukan pemeriksaan secara intensif.

"Dari hasil klarifikasi tersebut, didapat kesimpulan sementara bahwa orang tersebut bukan merupakan pegawai KPK dan hanya beroperasi sendiri,” ujarnya.

Dia menambahkan, dari tangan YS, penyidik mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang tunai senilai Rp300 juta, satu unit iPhone, dan mobil mewah Porsche berpelat B 1556 XD yang diduga hasil pemerasan.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1637 seconds (0.1#10.140)