Wali Kota Bekasi Ditangkap KPK saat Ramai soal Karangan Bunga

Rabu, 05 Januari 2022 - 17:49 WIB
loading...
Wali Kota Bekasi Ditangkap KPK saat Ramai soal Karangan Bunga
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi diamankan KPK, Rabu (5/1/2022). Sebelum ditangkap, Pemkot Bekasi beberapa hari terakhir tengah disorot terkait pengadaan karangan bunga. Foto: SINDOnews/Dok
A A A
BEKASI - Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi diamankan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan (OTT), Rabu (5/1/2022). Sebelum ditangkap, Pemkot Bekasi beberapa hari terakhir tengah disorot terkait pengadaan karangan bunga.



Pemkot Bekasi menganggarkan pengadaan karangan bunga dalam APBD 2022 sebesar Rp1,1 miliar. Pengadaan karangan bunga tersebut ditemukan di situs Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kota Bekasi, yang tercatat dengan kode tender 19841359.

Rahmat Effendi pun angkat suara soal anggaran pengadaan karangan bunga tersebut. Menurut dia, pengadaan karangan bunga itu bertujuan untuk memberikan ucapan jika ada undangan masuk yang datang ke Pemkot Bekasi.



"Karangan bunga itu untuk ucapan duka, ucapan bahagia, perkawinan, lalu juga peresmian. Karangan bunga itu ada yang bentuknya agak besaran, ada yang sedang, bahkan ada yang sederhana. Yang besaran itu tentunya dilihat dari pada saat wali kota dan wakil wali kota mengirimkan ucapan kepada tokoh satu dan lain hal,” jelas Rahmat Effendi, Selasa (4/1/2022).

Pria yang akrba disapa Pepen beralasan selama ini Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi menerima puluhan undangan setiap harinya. Meski undangan tersebut tidak meminta wali kota datang, namun karangan bunga dapat membuat senang warga.

“Dalam satu hari aja wali kota diundang oleh puluhan warga. Warga itu tidak minta secara khusus wali kota datang atau biasanya kalau orang datang itu kan dikirim bunga, itu aja senangnya, bahagianya sudah luar biasa,” sebut Pepen.

Pepen kemungkinan tidak akan kesampaian mengirimkan karangan bunga itu kepada warganya. Kini Pepen tengah berurusan dengan KPK.
(thm)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1793 seconds (0.1#10.140)