Pencurian Pecah Kaca Mobil di Depok, Rp300 Ribu Raib, Polisi: Dikira Uangnya Banyak

Rabu, 05 Januari 2022 - 17:15 WIB
loading...
Pencurian Pecah Kaca Mobil di Depok, Rp300 Ribu Raib, Polisi: Dikira Uangnya Banyak
Aksi pencurian modus pecah kaca mobil terjadi di Jalan Limo Raya, Depok, Selasa (4/1/2022) malam. Tas berisi uang Rp300 ribu dan surat-surat raib digasak pelaku. Foto: Ilustrasi/Dok SINDOnews
A A A
DEPOK - Aksi pencurian modus pecah kaca mobil terjadi di Jalan Limo Raya, Depok, Selasa (4/1/2022) malam. Tas berisi uang Rp300 ribu dan surat-surat raib digasak pelaku.

Tas tersebut ditaruh di kursi belakang. “Tapi, yang bersangkutan tidak mau bikin Laporan Polisi (LP) cuma bikin surat kehilangan saja untuk ngurus surat-surat yang hilang,” ujar Kapolsek Cinere AKP Suparmin, Rabu (5/1/2022).
Baca juga: Pencurian Motor CRF 150 di Kembangan Jakarta Barat Terekam CCTV

Kendati tidak membuat laporan, pihaknya tetap menyelidiki aksi pencurian ini agar kejadian serupa tidak terulang.


Peristiwa terjadi sekitar pukul 22.20 WIB. Saat kejadian, korban meninggalkan mobilnya terparkir dalam keadaan terkunci. Saat korban kembali beberapa saat kemudian, kaca mobil sudah pecah dan tas yang di kursi penumpang sudah raib. “Korban turun makan kayaknya,” ucapnya

Pelaku nekat memecah kaca mobil karena diduga ada uang dalam tas tersebut dan mobil ditinggalkan pemiliknya. “Dikira berisi uang banyak,” ucapnya.
(jon)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1792 seconds (0.1#10.140)