Kantongi Rekaman CCTV, Polisi Buru Tersangka Lain Kasus Penganiayaan di Kantor Ekspedisi Duren Sawit

Rabu, 22 Desember 2021 - 21:53 WIB
loading...
Kantongi Rekaman CCTV, Polisi Buru Tersangka Lain Kasus Penganiayaan di Kantor Ekspedisi Duren Sawit
Polres Metro Jakarta Timur tengah memburu tersangka lain dalam kasus penganiayaan di sebuah kantor ekspedisi, Kelurahan Pondok Kelapa, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur. Foto: Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Jajaran Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur tengah memburu tersangka lain dalam kasus penganiayaan di sebuah kantor ekspedisi, Kelurahan Pondok Kelapa, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur AKBP Ahsanul Muqaffi mengatakan, ada kemungkinan bertambahnya tersangka dalam kasus ini. Hal demikian berdasarkan barang bukti yang diperoleh.

"Di CCTV memang ada yang pakai benda tapi yang pakai benda itu enggak ada di situ, masih kita lidik siapa orangnya," kata Ahsanul kepada wartawan, Rabu (22/12/2021).

Tak hanya mencari pelaku penganiayaan, lanjut dia, pihaknya pun mencari pelaku perusakan terhadap satu unit sepeda motor milik pegawai ekspedisi.



"Katanya sih begitu (ada sepeda motor yang rusak), waktu saya di TKP, saya tanya , 'mana yang rusak? Oh lagi dibawa keluar ndan,' jadi kita tidak bisa membuktikan itu benar atau tidak. Karena saya tidak melihat wujud barangnya itu rusak," bebernya.

Diberitakan sebelumnya, Jajaran Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur menetapkan tiga tersangka dalam kasus penyerangan di sebuah kantor ekspedisi di Kelurahan Pondok Kelapa, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur yang terjadi pada Selasa 21 Desember 2021.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Ahsanul Muqaffi mengatakan, tiga tersangka masing-masing berinisial SAP, S dan P. Ketiganya tercatat sebagai pegawai dari perusahaan penyalur tenaga kerja yang menyerang pegawai perusahaan jasa ekspedisi.

"Benar (tiga orang jadi tersangka)," kata Ahsanul kepada wartawan, Rabu (22/12/2021).

Ketiganya ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan pemeriksaan awal dan barang bukti berupa rekaman CCTV. Tiga tersangka itu terbukti melakukan penganiayaan terhadap para pegawai ekspedisi.

"Kalau yang kita jadikan tersangka mereka mukul pakai tangan dan kaki, ada yang dua kali, ada yang satu kali," ujarnya.
(mhd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1991 seconds (0.1#10.140)