PMI DKI Sebut Kebutuhan Stok Darah di Jakarta 1.200 Kantong Belum Terpenuhi

Senin, 06 Desember 2021 - 13:18 WIB
loading...
PMI DKI Sebut Kebutuhan Stok Darah di Jakarta 1.200 Kantong Belum Terpenuhi
PMI DKI Jakarta menyatakan kebutuhan stok darah sebanyak 1.000 sampai 1.200 kantong per hari selama pandemi Covid-19 belum dapat terpenuhi.Foto/Istimewa
A A A
JAKARTA - Palang Merah Indonesia (PMI) DKI Jakarta menyatakan kebutuhan stok darah sebanyak 1.000 sampai 1.200 kantong per hari selama pandemi Covid-19 belum dapat terpenuhi. Ini menyebabkan wilayah Jakarta mengalami krisis stok darah.

“Unit Donor Darah (UDD) PMI DKI Jakarta selama masa pandemi mengalami krisis stok darah. Sementara kebutuhan permintaan darah dari rumah sakit terus ada. Sebab, pasien dengan penyakit seperti thalassemia, kanker, hemofilia secara rutin membutuhkan transfusi darah,” ungkap Ketua PMI DKI Jakarta , Rustam Effendi dalam keterangan tertulis pada Senin (6/12/2021).

Menurut dia, selama masa pandemi hampir 2 tahun terakhir, stok darah di UDD PMI DKI Jakarta menurun drastis, karena kegiatan donor darah yang biasanya diadakan sejumlah kantor, lembaga, dan instansi tidak dapat dilaksanakan. Ini terkait keharusan bekerja dari rumah untuk menghindari penyebaran virus Covid-19 yang lebih masif.

Menanggapi krisi stok darah tersebut PT Itama Ranoraya (IRRA) menggelar aksi donor darah. “Itu sebabnya kami fokus meningkatkan kembali kepedulian terhadap sesama melalui aksi donor darah, yang sebelumnya diadakan secara rutin di sejumlah kantor dan instansi,” ungkap Direktur IRRA, Dodi Nurzani.

Dia menjelaskan, kegiatan kemanusiaan donor darah digelar IRRA merupakan bentuk tanggung jawab perusahaan dalam meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mendonor dan ketersediaan terjaga, sehingga dapat menekan angka kematian akibat kekurangan darah.
Dodi menyebutkan target yang dipatok perusahaan dalam donor darah 200 sampai 300 kantong darah. Selain diikuti karyawan di seluruh Indonesia, kegiatan ini juga dapat diikuti masyarakat sekitar. Dia berharap kegiatan semacam ini menggerakkan inisiasi perusahaan dan lembaga (instansi) lain untuk melaksanakan donor darah secara rutin setiap dua bulan sekali.

Kegiatan donor darah sendiri tetap harus mengikuti protokol Covid-19, dengan patuh pada ketentuan yang berlaku, seperti menggunakan masker, pengecekan suhu tubuh sebelum memasuki area. Untuk menghindari terjadi kerumunan, pendonor dan penyelenggara menjaga jarak. Selain itu, semua peserta di-swab antigen.
(hab)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1709 seconds (0.1#10.140)