Siswa Depok Belum Vaksin Dilarang Belajar Tatap Muka
loading...
A
A
A
DEPOK - Siswa di Depok yang belum divaksin dilarang belajar tatap muka atau Pembelajaran Tatap Muka Terbatas (PTMT). Secara praktis siswa tingkat SD dan sederajat yang belum divaksinasi oleh pemerintah memang diwajibkan belajar dari rumah.
Menurut Wali Kota Depok Mohammad Idris, terjadi peningkatan kasus Covid-19 cukup signifikan di kalangan anak sekolah. Kasus bermunculan ketika dilakukan swab keliling khususnya di Kecamatan Pancoran Mas. “Untuk itulah kami keluarkan kebijakan ini dalam rangka proses mitigasi dan antisipasi terhadap penyebaran yang lebih luas lagi,” ujarnya, Minggu (21/11/2021).
Baca juga: Ditemukan Satu Kasus Positif Covid di SMPN 2 Depok, Belajar Tatap Muka Terus Berjalan
Kemudian, PTMT dihentikan sementara dan diganti dengan belajar dari rumah untuk seluruh jenjang pendidikan di Pancoran Mas. Di kecamatan tersebut kasusnya sangat tinggi sehingga sangat perlu untuk dilakukan penghentian sementara PTMT.
Baca juga: Besok, 10 Persen SD di Kota Tangerang Gelar Belajar Tatap Muka Terbatas
“Untuk SMP dan SMA di kecamatan-kecamatan selain Pancoran Mas, mereka yang belum divaksin dalam surat edaran kami agar belajar dari rumah. Selainnya masih bisa PTM terbatas dengan menerapkan prokes sesuai arahan dari Inmen dalam PPKM,” ungkap Idris.
Dia beharap siswa jenjang SD atau usia di bawah 12 tahun dapat segera divaksin untuk mencegah penyebaran yang lebih luas di kalangan siswa. Diingatkan juga agar siswa memerhatikan PHBS dan protokol kesehatan 5M sehingga penularan dapat dicegah.
Menurut Wali Kota Depok Mohammad Idris, terjadi peningkatan kasus Covid-19 cukup signifikan di kalangan anak sekolah. Kasus bermunculan ketika dilakukan swab keliling khususnya di Kecamatan Pancoran Mas. “Untuk itulah kami keluarkan kebijakan ini dalam rangka proses mitigasi dan antisipasi terhadap penyebaran yang lebih luas lagi,” ujarnya, Minggu (21/11/2021).
Baca juga: Ditemukan Satu Kasus Positif Covid di SMPN 2 Depok, Belajar Tatap Muka Terus Berjalan
Kemudian, PTMT dihentikan sementara dan diganti dengan belajar dari rumah untuk seluruh jenjang pendidikan di Pancoran Mas. Di kecamatan tersebut kasusnya sangat tinggi sehingga sangat perlu untuk dilakukan penghentian sementara PTMT.
Baca juga: Besok, 10 Persen SD di Kota Tangerang Gelar Belajar Tatap Muka Terbatas
“Untuk SMP dan SMA di kecamatan-kecamatan selain Pancoran Mas, mereka yang belum divaksin dalam surat edaran kami agar belajar dari rumah. Selainnya masih bisa PTM terbatas dengan menerapkan prokes sesuai arahan dari Inmen dalam PPKM,” ungkap Idris.
Dia beharap siswa jenjang SD atau usia di bawah 12 tahun dapat segera divaksin untuk mencegah penyebaran yang lebih luas di kalangan siswa. Diingatkan juga agar siswa memerhatikan PHBS dan protokol kesehatan 5M sehingga penularan dapat dicegah.
(jon)