Masih Tergolong Normal, 16 Ribu Pengunjung Ramaikan Ancol

Sabtu, 20 November 2021 - 18:13 WIB
loading...
Masih Tergolong Normal, 16 Ribu Pengunjung Ramaikan Ancol
Pengunjung Ancol hari ini mencapai 16 ribu. Meski demikian, angka itu disebut masih normal. Foto: MNC Portal/Dominique
A A A
JAKARTA - Sistem ganji genap mulai diberlakukan di tiga tempat wisata Jakarta pada akhir pekan Jumat hingga Minggu. Salah satunya di Taman Impian Jaya Ancol , Pademangan, Jakarta Utara.

Pada pintu Timur masuk Ancol para pengunjung diwajibkan melakukan scan menggunakan aplikasi PeduliLindungi sebelum masuk ke Ancol.

Seorang pengunjung bernama Fitri yang akan mengunjungi sebuah kafe di Ancol menjelaskan, sudah menyiapkan sejumlah persiapan yang diperlukan untuk masuk Ancol.

“Yang pertama kan kita harus punya aplikasi PeduliLindungi terus sudah vaksin juga terus kita harus booking tiket online satu hari sebelum,” kata Fitri kepada MNC Portal Indonesia, Sabtu (20/11/2021).

Selain itu, nampak petugas penjaga di area pantai Indah Ancol untuk mengimbau para pengunjung agar tetap menjaga protokol kesehatan.

Corporate Communication Taman Impian Jaya Ancol Ariyadi Eko mengatakan, jumlah pengunjung saat penerapan ganjil genap tergolong normal.

“Jumlah pengunjung hingga pukul 16.00 WIB sebanyak 16 ribu orang,” kata Ariyadi kepada MNC Portal Indonesia.

Dia menambahkan, mayoritas pengunjung hari ini berasal dari Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek).

“Sekarang mayoritas sih pengunjung masih Jabodetabek ya untuk tren pengunjungnya,” tambahnya.

Dengan diberlakukannya sistem ini, pengelola Ancol menyediakan alternatif bagi pengunjung yang pelat kendaraannya tidak sesuai dengan tanggal, yakni dengan menyediakan kantong parkir.

“Pelat kendaraan yang tidak sesuai yang pelat mobilnya enggak sesuai tanggal ganjil genap kami sudah menyediakan kantong parkir yang terletak di dekat pintu gerbang barat Hailai dan pintu gerbang Karnaval jadi nanti pengunjung akan diarahkan ke pintu itu, kantong parkir itu,” katanya.

Ariyadi menyampaikan, terdapat dua kantong parkir yang disediakan yakni di Hailai dan di Pantai Karnaval. Kantong parkir tersebut mampu menampung sebanyak 800 kendaraan bermobil. Kemudian, para pengunjung akan dijemput dengan bus setelah memarkirkan kendaraannya di kantong parkir.

Selain itu ia juga memaparkan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan pihak terkait sistem penerapan ganjil genap di tempat wisata saat ini.

“Kalau untuk penerapan ganjil genap kan ini memang yang diterapkan oleh Dishub dan kepolisian jadi memang mereka yang mengatur dengan menempatkan personel di jalan menuju pintu masuk Ancol. Saat ganjil genap diterapkan jam 12.00 sampai 18.00 WIB, kita mengikuti istilahnya,” tuturnya.

Ariyadi juga memaparkan, sejumlah persiapan yang wajib dilakukan oleh masyarakat yang ingin berkunjung ke Ancol.

“Pengunjung wajib membeli tiket secara online melalui website nanti pengunjung bisa memilih tanggal kedatangan dari situ supaya mungkin yang bawa mobil bisa mengatur Kan mau datang di tanggal yang sesuai nomornya. Kemudian saat memasuki area Ancol pengunjung juga wajib memiliki aplikasi peduli lindungi karena nanti perlu kan untuk check in sebelum masuk area Ancol,” tuturnya.

Selain itu ia mengatakan para pengunjung wajib sudah divaksin minimal dosis pertama. “Minimal satu kali vaksin sudah bisa masuk Ancol,” ujarnya.

Dinas Perhubungan DKI Jakarta memberlakukan aturan Pembatasan Lalu Lintas dengan Sistem ganjil genap pada 3 lokasi wisata diperpanjang sesuai dengan SK Kadishub Nomor 472 Tahun 2021.

Pada akhir pekan, penerapan ganjil genap di DKI Jakarta akan bertambah di tiga kawasan wisata. Salah satu kawasan wisata yang menerapkan sistem ganjil genap adalah Ancol. Sehubungan dengan itu, pemberlakuan ganjil genap diterapkan setiap hari Jumat, Sabtu, dan Minggu.

Pembatasan lalu lintas dengan sistem ganjil genap pada tiga lokasi wisata sesuai dengan peraturan Instruksi Mendagri Nomor 60 Tahun 2021, Pergub tiga Tahun 2021, Lampiran Kepgub Nomor 1369 Tahun 2021, dan SK Kadishub Nomor 472 Tahun 2021.



Dinas Perhubungan DKI Jakarta memberlakukan sistem ganjil genap di tempat wisata yaitu Taman Impian Jaya Ancol, Taman Mini Indonesia Indah (TMII), dan Taman Margasatwa Ragunan. Penerapan ganjil genap ini berlaku sejak 19 hingga 21 November dan 26 hingga 28 November 2021 berlaku pada hari Jumat pukul 12.00 WIB sampai dengan minggu 18.00 WIB.
(mhd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1962 seconds (0.1#10.140)