Kasus Perampokan Nasabah Rp400 Juta di PIK, Polisi: Pelakunya Diduga Residivis

Rabu, 10 November 2021 - 21:36 WIB
loading...
Kasus Perampokan Nasabah Rp400 Juta di PIK, Polisi: Pelakunya Diduga Residivis
Perampokan nasabah bank. Foto: Ilustrasi/Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kasus perampokan nasabah bank kembali terjadi. Kali ini, korbannya nasabah yang memarkir mobil di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) , Penjaringan, Jakarta Utara, Rabu (10/11/2021).

Wakil Direskrimum Polda Metro Jaya AKBP Jerry Raymond Siagian mengatakan, kasus perampokan dengan modus kempes ban maupun pecah kaca sering kali terjadi. Pelaku terlebih dahulu mengintai calon korban yang telah selesai mengambil uang dari bank. Setelah menemukan momentum, si pelaku akan melakukan aksinya. "Modus seperti ini sering digunakan. Korban diikuti dan dicari waktu lengahnya," ujar Jerry, Rabu (10/11/2021).
Baca juga: Polda Metro Jaya Bantu Usut Pengungkapan Perampokan Rp400 Juta di PIK

Kasus tersebut diduga dilakukan oleh orang yang telah terbiasa. Pelaku diduga dilakukan seorang residivis. "Mungkin pelakunya residivis yang baru keluar. Kami sedang kumpulkan alat bukti tentang kejadian itu," ucapnya.

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Guruh Arif Darmawan membenarkan adanya perampokan dengan cara mengempeskan ban mobil di lokasi pada pukul 13.00 WIB, Rabu (10/11/2021). Korbannya seorang nasabah yang baru saja mengambil uang dari salah satu bank tiba-tiba didatangi pelaku yang mengendarai sepeda motor. Pelaku menggondol uang ratusan juta rupiah.
Baca juga: Kronologi Perampokan Nasabah Bank di PIK

Menurut keterangan korban, uang yang digondol perampok mencapai Rp400 juta. Saat ini tim Reskrim sedang melakukan penyelidikan di lokasi. "Anggota saya sedang kerja di lapangan, sudah saya bentuk tim. Mudah-mudahan dalam waktu tidak terlalu lama sudah bisa diungkap," ujar Guruh.
(jon)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2009 seconds (0.1#10.140)