Kena Kebijakan Ganjil Genap, Pengendara Mini Cooper Ngaku Tak Tahu
loading...
A
A
A
JAKARTA - Pengendara mobil berpelat nomor genap yang nekat melintas di ruas Jalan S Parman, Jakarta Barat , mengaku tidak tahu soal sistem ganjil genap yang mulai diberlakukan hari ini, Senin (25/10/2021). Menurut pelanggar kebijakan ganjil genap kurang sosialisasi.
Salah seorang pelanggar ganjil genap di ruas Jalan S Parman, Jakarta Barat, mengaku dirinya tidak tahu soal penerapan kembali ganjil genap hari ini. Pengendara mobil Mini Cooper bernama Sofi mengaku, dirinya kerap melintas di jalan ini.
"Jujur saya enggak tahu mas, biasanya lewat sini enggak ada gage," akunya saat ditanyai wartawan di lokasi.
Sofi mengatakan, dirinya hendak pergi ke kantornya di kawasan Tomang. Biasanya, sehari-hari ia naik alternatif kendaraan lain seperti ojek online.
"Iya saya biasanya naik ojek online kan, ga tau kenapa karena takut nanti ujan saya pilih naik mobil, engga tahu kalauada gage di sini," tuturnya.
Sementara itu, Kanit Turjawali Jakarta Barat Iptu Karta membenarkan, banyak pengendara yang belum tersosialisasi dengan adanya kebijakan gage yang mulai berlaku pada hari ini. Untuk itu, pihaknya sementara ini hanya memberikan sosialisasi atau imbauan.
"Alasan mereka rata-rata tidak tahu dan ada juga sebagian emergency nganter ke Dharmais dan Harapan Kita, ya kita prioritaskan kalau orang sakit ya karena memang sakit kita prioritaskan," tutupnya.
Diketahui, untuk hari pertama kebijakan Gage di Jalan S Parman dan Jalan Tomang Raya sebanyak kurang lebij 30 unit kendaraan mobil berplat genap diberhendikan.
"Ini dari pagi 06.00 udah sekitar 20 sampai 30 unit kendaraan yang udah kita stop kita ambil tindakan berupa teguran, himbauan, untuk sementara hari pertama untuk selanjutnya kita ambil tindakan," katanya.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya bersama Pemprov Jakarta menambah titik kebijakan gage (gage). Dari tiga titik sebelumnya kini menjadi 13 ruas jalan.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, titik gage sepakat diperluas setelah pihaknya menggelar rapat bersama Dishub.
"Guna tetap mengendalikan mobilitas maka rapat tadi memutuskan bahwa titik gage yang tadinya 3 kawasan ini menjadi 13 kawasan," kata Kombes Sambodo dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat 22Oktober 2021.
Sambodo menyebut jam operasional gage dimulai sejak pukul 06.00-10.00 WIB dan 16.00-21.00 WIB. Kebijakan ini berlaku kecuali hari libur.
Berikut 13 titik ganjil genap di Jakarta:
1. Jalan Jenderal Sudirman
2. Jalan MH Thamrin
3. Jalan Rasuna Said
4. Jalan Fatmawati
5. Jalan Panglima Polim
6. Jalan Sisingamaraja
7. Jalan MT Haryono
8. Jalan Gatot Subroto
9. Jalan S Parman
10. Jalan Tomang Raya
11. Jalan Gunung Sahari
12. Jalan DI Panjaitan
13. Jalan Ahmad Yani.
Salah seorang pelanggar ganjil genap di ruas Jalan S Parman, Jakarta Barat, mengaku dirinya tidak tahu soal penerapan kembali ganjil genap hari ini. Pengendara mobil Mini Cooper bernama Sofi mengaku, dirinya kerap melintas di jalan ini.
"Jujur saya enggak tahu mas, biasanya lewat sini enggak ada gage," akunya saat ditanyai wartawan di lokasi.
Baca Juga
Sofi mengatakan, dirinya hendak pergi ke kantornya di kawasan Tomang. Biasanya, sehari-hari ia naik alternatif kendaraan lain seperti ojek online.
"Iya saya biasanya naik ojek online kan, ga tau kenapa karena takut nanti ujan saya pilih naik mobil, engga tahu kalauada gage di sini," tuturnya.
Sementara itu, Kanit Turjawali Jakarta Barat Iptu Karta membenarkan, banyak pengendara yang belum tersosialisasi dengan adanya kebijakan gage yang mulai berlaku pada hari ini. Untuk itu, pihaknya sementara ini hanya memberikan sosialisasi atau imbauan.
"Alasan mereka rata-rata tidak tahu dan ada juga sebagian emergency nganter ke Dharmais dan Harapan Kita, ya kita prioritaskan kalau orang sakit ya karena memang sakit kita prioritaskan," tutupnya.
Diketahui, untuk hari pertama kebijakan Gage di Jalan S Parman dan Jalan Tomang Raya sebanyak kurang lebij 30 unit kendaraan mobil berplat genap diberhendikan.
"Ini dari pagi 06.00 udah sekitar 20 sampai 30 unit kendaraan yang udah kita stop kita ambil tindakan berupa teguran, himbauan, untuk sementara hari pertama untuk selanjutnya kita ambil tindakan," katanya.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya bersama Pemprov Jakarta menambah titik kebijakan gage (gage). Dari tiga titik sebelumnya kini menjadi 13 ruas jalan.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, titik gage sepakat diperluas setelah pihaknya menggelar rapat bersama Dishub.
"Guna tetap mengendalikan mobilitas maka rapat tadi memutuskan bahwa titik gage yang tadinya 3 kawasan ini menjadi 13 kawasan," kata Kombes Sambodo dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat 22Oktober 2021.
Sambodo menyebut jam operasional gage dimulai sejak pukul 06.00-10.00 WIB dan 16.00-21.00 WIB. Kebijakan ini berlaku kecuali hari libur.
Berikut 13 titik ganjil genap di Jakarta:
1. Jalan Jenderal Sudirman
2. Jalan MH Thamrin
3. Jalan Rasuna Said
4. Jalan Fatmawati
5. Jalan Panglima Polim
6. Jalan Sisingamaraja
7. Jalan MT Haryono
8. Jalan Gatot Subroto
9. Jalan S Parman
10. Jalan Tomang Raya
11. Jalan Gunung Sahari
12. Jalan DI Panjaitan
13. Jalan Ahmad Yani.
(mhd)