Kelabui Petugas, Pengedar Jadikan Warung Bakso Tempat Menyimpan Ganja
loading...
A
A
A
JAKARTA - Para pengedar narkoba menyulap warung bakso di wilayah Jatikarya, Kota Bekasi, sebagai tempat penyimpanan ganja. Hal itu dilakukan para pelaku untuk mengelabui polisi.
"Modusnya menjadikan warung bakso sebagai tempat penyimpanan," ungkap Wakapolres Tangerang Selatan (Tangsel), Kompol Lalu Hedwin Hanggara, Kamis (21/10/21).
Seperti diberitakan sebelumnya, polisi menggerebek sebuah warung bakso pada Kamis 23 September 2021 lalu. Dalam penggerebekan itu, polisi menyita 32 paket ganja dibungkus lakban cokelat dan 3 paket lainnya dibungkus plastik hitam dengan total berat mencapai 31,7 kilogram.
Pengungkapan itu sendiri bermula saat polisi menerima informasi adanya transaksi narkoba jenis ganja di wilayah Kota Tangsel. Namun para pelaku menggeser lokasi transaksi di wilayah Bekasi. "Didapat info awalnya ada transaksi di Tangsel, tapi setelah itu bergeser ke Bekasi," sambungnya.
Petugas selanjutnya membuntuti para pelaku yang menuju arah Bekasi. Begitu sampai di salah satu rumah di wilayah Jatikarya, Kota Bekasi, polisi langsung beraksi dan mengamankan ketiga pelaku. "Ditangkap 2 orang, lalu ditangkap lagi 1 orang yang terlibat," jelasnya.
Ketiga pelaku masing-masing berinisial APP, EP dan PM. Sedangkan yang berperan sebagai penyedia tempat adalah APP. Dia yang membayar sewa warung bakso tersebut sebesar Rp700.000 perbulan. "Pelaku ini perannya berbeda-beda," tandasnya.
"Modusnya menjadikan warung bakso sebagai tempat penyimpanan," ungkap Wakapolres Tangerang Selatan (Tangsel), Kompol Lalu Hedwin Hanggara, Kamis (21/10/21).
Seperti diberitakan sebelumnya, polisi menggerebek sebuah warung bakso pada Kamis 23 September 2021 lalu. Dalam penggerebekan itu, polisi menyita 32 paket ganja dibungkus lakban cokelat dan 3 paket lainnya dibungkus plastik hitam dengan total berat mencapai 31,7 kilogram.
Pengungkapan itu sendiri bermula saat polisi menerima informasi adanya transaksi narkoba jenis ganja di wilayah Kota Tangsel. Namun para pelaku menggeser lokasi transaksi di wilayah Bekasi. "Didapat info awalnya ada transaksi di Tangsel, tapi setelah itu bergeser ke Bekasi," sambungnya.
Petugas selanjutnya membuntuti para pelaku yang menuju arah Bekasi. Begitu sampai di salah satu rumah di wilayah Jatikarya, Kota Bekasi, polisi langsung beraksi dan mengamankan ketiga pelaku. "Ditangkap 2 orang, lalu ditangkap lagi 1 orang yang terlibat," jelasnya.
Ketiga pelaku masing-masing berinisial APP, EP dan PM. Sedangkan yang berperan sebagai penyedia tempat adalah APP. Dia yang membayar sewa warung bakso tersebut sebesar Rp700.000 perbulan. "Pelaku ini perannya berbeda-beda," tandasnya.
(cip)