Oknum Polantas yang Pacaran Pakai Mobil Dinas PJR Diperiksa Propam Polri
loading...
A
A
A
JAKARTA - Oknum Polantas berinisial AB yang pacaran menggunakan mobil dinas Patroli Jalan Raya (PJR) diperiksa Propam Polri. Oknum polisi ini viral di media sosial setelah warganet mempermasalahkan mobil PJR digunakan untuk kepentingan pribadi.
"Tidak boleh (mobil dinas PJR untuk kepentingan pribadi)," tegas Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono, Kamis (21/10/2021).
Baca juga: Warganet Berang Oknum Polantas Ini Kerap Pacaran Pakai Mobil Dinas PJR
Saat ini, yang bersangkutan dalam pemeriksaan Divisi Propam Polri. Jika terbukti bersalah sanksi tegas telah disiapkan untuk AB. "Kalau terbukti salah dimutasikan di staf. Tunggu hasil kasus sebenarnya seperti apa dulu, masih belum tahu hasilnya," ujarnya.
Dalam postingan di Instagram terungkap seorang anggota PJR dengan akun Instagram @ar_bagas11 memperlihatkan dirinya bersama pasangannya @dianpspita21 tengah jalan bersama menggunakan mobil dinas PJR di jalan tol kawasan Jabodetabek. Warganet ramai-ramai mempersoalkan oknum Polantas yang pacaran menggunakan mobil dinas PJR.
Baca juga: Pungli Rp50 Ribu di Tol Jagorawi, 2 Anggota PJR Diperiksa Propam
Lihat Juga: RPA Perindo Dampingi Korban Dugaan KDRT dan Poligami Oknum Jaksa Melapor ke Propam Polri
"Tidak boleh (mobil dinas PJR untuk kepentingan pribadi)," tegas Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono, Kamis (21/10/2021).
Baca juga: Warganet Berang Oknum Polantas Ini Kerap Pacaran Pakai Mobil Dinas PJR
Saat ini, yang bersangkutan dalam pemeriksaan Divisi Propam Polri. Jika terbukti bersalah sanksi tegas telah disiapkan untuk AB. "Kalau terbukti salah dimutasikan di staf. Tunggu hasil kasus sebenarnya seperti apa dulu, masih belum tahu hasilnya," ujarnya.
Dalam postingan di Instagram terungkap seorang anggota PJR dengan akun Instagram @ar_bagas11 memperlihatkan dirinya bersama pasangannya @dianpspita21 tengah jalan bersama menggunakan mobil dinas PJR di jalan tol kawasan Jabodetabek. Warganet ramai-ramai mempersoalkan oknum Polantas yang pacaran menggunakan mobil dinas PJR.
Baca juga: Pungli Rp50 Ribu di Tol Jagorawi, 2 Anggota PJR Diperiksa Propam
Lihat Juga: RPA Perindo Dampingi Korban Dugaan KDRT dan Poligami Oknum Jaksa Melapor ke Propam Polri
(jon)