Kasihan, Pedagang Sosis yang Dibakar Preman Mabuk di Tangerang Ternyata Orang Susah

Kamis, 21 Oktober 2021 - 17:41 WIB
loading...
Kasihan, Pedagang Sosis yang Dibakar Preman Mabuk di Tangerang Ternyata Orang Susah
Kapolsek Teluknaga AKP Antonius saat konferensi pers, Kamis (21/10/2021). Foto: SINDOnews/Hasan Kurniawan
A A A
TANGERANG - Pedagang sosis yang dibakar oleh seorang preman mabuk di kawasan wisata Tanjung Pasir, Teluknaga, Kabupaten Tangerang , ternyata orang susah. Korban LE mengalami luka bakar serius pada sekujur tubuh hingga mencapai 37 persen.

Baca juga: Tak Diberi Uang untuk Mabuk, Preman Kampung Bakar Pedagang di Tangerang

Korban LE sudah tiga pekan dirawat di rumah sakit. Kapolsek Teluknaga AKP Antonius pun mengaku prihatin dengan kondisi korban. Apalagi korban hanya seorang pedagang kecil dari ekonomi kurang mampu. Beruntung biaya pengobatan selama di RS ditanggung LPSK.

"Kejadiannya Jumat 24 September jam 11 malam. Saat itu, dari pagi pelaku sudah minum miras dan mabuk," ujar Antonius di Polsek Teluknaga, Kamis (21/10/2021).

Antonius menjelaskan, pelaku IS (42) merupakan pria pengangguran yang suka meminta-minta uang kepada pengendara mobil dan motor serta di warung-warung kecil. Hingga malam pria ini masih ingin minum miras. Karena kurang, dia lalu meminta kepada warung-warung di lokasi itu.



"Jadi pelaku dari sore sudah minum miras, tapi kurang dan masih mencari uang lagi buat beli miras. Lalu minta uang buat beli miras, tapi tidak diberikan oleh korban, karena memang tidak ada uangnya," papar Anton.

Tersinggung dengan penolakan korban, IS langsung naik pitam dan mengambil sebatang besi yang ada di tempat korban berjualan. Pelaku lalu memukul korban dengan keras.

"Dia langsung mengambil besi dan menyerang korban. Setelah dipukul, pelaku mengambil bensin dan menyiram korban, lalu membakarnya dengan korek," ungkapnya.

Melihat korban terbakar, IS langsung kabur ke Terminal Kalideres menuju Jawa Tengah. Untuk menghindari penangkapan, dia pun mendaftar santri di pondok pesantren.

"Pelaku ditangkap di Grobokan, Jawa Tengah. Saat ditangkap pelaku berada di pondok pesantren. Tidak ada perlawanan karena kami bawa surat penangkapannya," jelasnya.

Sementara itu ayah korban, Policarpus meminta pelaku dihukum seberat-beratnya. Sebab telah membuat anaknya menderita cacat seumur hidup. Saat kondisi sang anak sudah mulai membaik.

"Saya mengucapkan banyak-banyak terima kasih kepada polisi, harapan saya pelaku dapat dihukum seberat-beratnya. Kondisinya sudah mulai membaik. Sudah tiga minggu di RS. Dia jualan sosis bakar," pungkasnya.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 351 ayat 2 dengan ancaman 5 tahun penjara.
(thm)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1819 seconds (0.1#10.140)