Calon Kades di Tangerang Gadaikan 2 Unit Mobil Rental
loading...
A
A
A
TANGERANG - Seorang pria berinisial IH dilaporkan ke polisi karena diduga melakukan penggelapan mobil rental. IH merupakan calon kepala desa (kades) di Mekarsari, Jambe, Kabupaten Tangerang.
Muklis, korban penggelapan mengatakan, IH meminjam mobil rental dua unit kepadanya yang membuka usaha penyewaan mobil rental tersebut. Mengetahui IH calon kades, Muklis pun menyetujui peminjaman mobil tersebut.
Tetapi saat waktu pengembalian, IH tidak mengembalikan mobil tersebut."Ternyata dua unit mobil itu digadaikan IH di luar kota," kata Muklis, korban penggelapan mobil, kepada wartawan di Pagedangan, Selasa (19/10/2021).
Menurut dia, mobil jenis Sigra digadai di Subang, Jawa Barat, seharga Rp29 juta. Sementara mobil Ayla digadaikan IH di Indramayu, Jawa Barat, senilai Rp17 juta.
"Katanya sih dia mau tanggung jawab, dia pasang badan. Kalau mau laporin, laporin saja katanya gitu," ujar Mukhlis.
Muklis mengaku sudah mencoba membuat laporan ke pihak kepolisian. Namun, pengakuan petugas jaga saat itu seluruh personel sedang diperbantukan untuk pengamanan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) sehingga laporan pun tidak ditanggapi.
Muklis, korban penggelapan mengatakan, IH meminjam mobil rental dua unit kepadanya yang membuka usaha penyewaan mobil rental tersebut. Mengetahui IH calon kades, Muklis pun menyetujui peminjaman mobil tersebut.
Tetapi saat waktu pengembalian, IH tidak mengembalikan mobil tersebut."Ternyata dua unit mobil itu digadaikan IH di luar kota," kata Muklis, korban penggelapan mobil, kepada wartawan di Pagedangan, Selasa (19/10/2021).
Menurut dia, mobil jenis Sigra digadai di Subang, Jawa Barat, seharga Rp29 juta. Sementara mobil Ayla digadaikan IH di Indramayu, Jawa Barat, senilai Rp17 juta.
"Katanya sih dia mau tanggung jawab, dia pasang badan. Kalau mau laporin, laporin saja katanya gitu," ujar Mukhlis.
Muklis mengaku sudah mencoba membuat laporan ke pihak kepolisian. Namun, pengakuan petugas jaga saat itu seluruh personel sedang diperbantukan untuk pengamanan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) sehingga laporan pun tidak ditanggapi.
(hab)