Ringkus 4 Pelaku Tawuran di Lenteng Agung, Polisi Amankan Celurit Sepanjang 90 Cm
loading...
A
A
A
JAKARTA - Polsek Jagakarsa meringkus empat pelaku tawuran berinisial MA (16), DA (16), PB (16), dan RKS (16) di Flyover Lenteng Agung, Jakarta Selatan, karena aksinya terekam dan videonya viral di media sosial . Hal itu disampaikan Wakapolres Jakarta Selatan AKBP Antonius Agus Rahmanto.
"Beberapa waktu lalu video viral di medsos Instagram ada remaja melakukan tawuran pada Jumat, 15 Oktober 2021 pukul 04.00 WIB, yang meresahkan Kamtibmas di Jalan Raya Lenteng Agung, tepatnya Flyover Lenteng Agung. Lalu, kami amankan empat remaja di bawah umur usianya 16 tahun," kata Antonius Agus Rahmanto kepada wartawan, Selasa (19/10/2021).
Berbekal video di media sosial itu, kata dia, Polsek Jagakarsa kemudian melakukan identifikasi pada para pelaku tawuran itu. Akhirnya, para pelaku pun berhasil teridentifikasi dan diamankan polisi di kediamannya masing-masing. MA (16) selaku pemilik senjata tajam, DA (16), PB (16), dan RKS (16) turut serta melakukan tawuran.
"Kami amankan juga barang bukti celurit sepanjang 90 cm milik MA. Mereka kami kenakan Pasal 2 Ayat 1 UU Darurat Tentang Kepemilikan Senjata Tajam, karena di bawah umur prosesnya pun melalui peradilan anak," tuturnya.
Dia menerangkan, pelaku tawuran itu bukanlah warga yang sekolah di Jagakarsa, melainkan di Pasar Minggu, Jakarta Selatan dan Beji, Depok. Mereka sebelumnya janjian melalui medsos untuk melakukan tawuran di waktu dan lokasi yang telah disepakati dalam video viral tawuran itu.
"Kami juga sangat menyayangkan, akun medsos dipakai untuk janjian tawuran. Kita masih kejar beberapa pelaku lainnya juga, kami juga harap kepedulian masyarakat dan orang tua untuk sama-sama mengawasi, termasuk akun-akun medsos yang dipakai seperti itu disamping kami melakukan patroli cyber," jelasnya.
Sementara itu, Kapolsek Jagakarsa Kompol Endang Sukmawijaya menerangkan, selain menciduk empat pelaku remaja, pihaknya juga berhasil mencegah remaja yang hendak tawuran di kawasan Jagakarsa pada Minggu, 17 Oktober 2021. Mereka berkumpul-kumpul di jalanan dan berencana melakukan tawuran sehingga dibawa ke kantor polisi.
"Kami bawa ke polsek untuk dilakukan pembinaan, keluarganya juga kami undang untuk dilakukan edukasi," tuturnya.
Guna mengantisipasi aksi tawuran di Jagakarsa, paparnya, Polsek Jagakarsa bakal terus melakukan patroli di lapangan, khususnya di sejumlah titik yang dianggap rawan tawuran dan ditempatkan personel. Polisi juga bakal terus berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan untuk mengantisipasi tawuran, khususnya di wilayah Jagakarsa.
"Kami juga bersama tiga pilar terus melakukan sosialisasi, termasuk penyuluhan ke sekolah-sekolah karena itu sangat efektif dalam pencegahan," katanya.
"Beberapa waktu lalu video viral di medsos Instagram ada remaja melakukan tawuran pada Jumat, 15 Oktober 2021 pukul 04.00 WIB, yang meresahkan Kamtibmas di Jalan Raya Lenteng Agung, tepatnya Flyover Lenteng Agung. Lalu, kami amankan empat remaja di bawah umur usianya 16 tahun," kata Antonius Agus Rahmanto kepada wartawan, Selasa (19/10/2021).
Berbekal video di media sosial itu, kata dia, Polsek Jagakarsa kemudian melakukan identifikasi pada para pelaku tawuran itu. Akhirnya, para pelaku pun berhasil teridentifikasi dan diamankan polisi di kediamannya masing-masing. MA (16) selaku pemilik senjata tajam, DA (16), PB (16), dan RKS (16) turut serta melakukan tawuran.
"Kami amankan juga barang bukti celurit sepanjang 90 cm milik MA. Mereka kami kenakan Pasal 2 Ayat 1 UU Darurat Tentang Kepemilikan Senjata Tajam, karena di bawah umur prosesnya pun melalui peradilan anak," tuturnya.
Dia menerangkan, pelaku tawuran itu bukanlah warga yang sekolah di Jagakarsa, melainkan di Pasar Minggu, Jakarta Selatan dan Beji, Depok. Mereka sebelumnya janjian melalui medsos untuk melakukan tawuran di waktu dan lokasi yang telah disepakati dalam video viral tawuran itu.
"Kami juga sangat menyayangkan, akun medsos dipakai untuk janjian tawuran. Kita masih kejar beberapa pelaku lainnya juga, kami juga harap kepedulian masyarakat dan orang tua untuk sama-sama mengawasi, termasuk akun-akun medsos yang dipakai seperti itu disamping kami melakukan patroli cyber," jelasnya.
Sementara itu, Kapolsek Jagakarsa Kompol Endang Sukmawijaya menerangkan, selain menciduk empat pelaku remaja, pihaknya juga berhasil mencegah remaja yang hendak tawuran di kawasan Jagakarsa pada Minggu, 17 Oktober 2021. Mereka berkumpul-kumpul di jalanan dan berencana melakukan tawuran sehingga dibawa ke kantor polisi.
"Kami bawa ke polsek untuk dilakukan pembinaan, keluarganya juga kami undang untuk dilakukan edukasi," tuturnya.
Guna mengantisipasi aksi tawuran di Jagakarsa, paparnya, Polsek Jagakarsa bakal terus melakukan patroli di lapangan, khususnya di sejumlah titik yang dianggap rawan tawuran dan ditempatkan personel. Polisi juga bakal terus berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan untuk mengantisipasi tawuran, khususnya di wilayah Jagakarsa.
"Kami juga bersama tiga pilar terus melakukan sosialisasi, termasuk penyuluhan ke sekolah-sekolah karena itu sangat efektif dalam pencegahan," katanya.
(mhd)