Tawuran Berdarah, Polisi Ciduk 2 ABG yang Tewaskan Remaja di Menteng

Selasa, 19 Oktober 2021 - 14:51 WIB
loading...
Tawuran Berdarah, Polisi Ciduk 2 ABG yang Tewaskan Remaja di Menteng
Wakapolres Jakarta Pusat, AKBP Setyo Koes Heriyatno memimpin konferensi pers terkait penangkapan pelaku tawuran yang menewaskan seorang ABG 15 tahun di Menteng, Jakarta Pusat.Foto/MPI/Jonathan Simanjuntak
A A A
JAKARTA - Polres Jakarta Pusat menangkap dua pelaku tawuran berinisial J (16) dan PP alias M (17) yang menewaskan remaja berinisial MF (15). Tawuran yang menelan korban jiwa ini terjadi di kawasan Menteng pada Minggu, 10 Oktober 2021 dini hari lalu.

“Tawuran ini terjadi antara dua kelompok remaja, karena korban dan pelakunya masih remaja, di bawah 18 tahun. Ini sangat ironis bagi kami, di mana generasi muda sudah terjebak dalam tindakan yang melanggar hukum,” ungkap Wakapolres Jakarta Pusat, AKBP Setyo Koes Heriyatno dalam konferensi pers, Selasa (19/10/2021).

Menurut Setyo, kedua kelompok yang terlibat tawuran yakni, Bhostr dan Imez. Kejadiant berawal dari adanya kiriman video melalui media sosial untuk menantang kelompok lainnya.

“Ada tantangan kepada salah satu grup, akhirnya mereka janjian bertemu adu kekuatan hanya karena tantangan, gengsi,” kata Setyo.

Dalam proses penangkapan, polisi melibatkan aparatur kelurahan serta warga-warga setempat. Setyo mengatakan penangkapan para pelaku juga tetap melalui prosedur yang sesuai tentang hukum acara tindak pidana anak.

“Penangkapan ini juga atas peran serta dari keluarga karena mereka ini masih di bawah umur 18 tahun istilahnya masih dalam binaan keluarga. Namun kita juga berupaya akhirnya mereka dapat kita amankan,” jelasnya.

Tersangka J dan PP dijerat dengan Pasal 170 KUHP. Keduanya, karena di bawah umur, nanti tetap akan memperhatikan prosedur acara dalam pidana anak.
(hab)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1840 seconds (0.1#10.140)