Positif Narkoba, Pelaku Tawuran di Menteng Pakai Sabu Sebelum Bentrok Antar Genk
loading...
A
A
A
JAKARTA - Dua pelaku tawuran yang menewaskan remaja berusia 15 tahun berinisial MS di Menteng, Jakarta Pusat, positif menggunakan narkoba . Penggunaan barang haram itu bahkan dikonsumsi pelaku berinisial J (16) dan PP (17) sebelum melakukan tawuran berdarah itu.
“Saudara J dan PP setelah di tes urinya positif mengadung metaphetamin,” ujar Wakapolres Metro Jakarta Pusat AKBP Setyo Koes Heriyatno di Mapolrestro Jakarta Pusat, Selasa (19/10/2021).
Setyo menambahkan, kedua pelaku tersebut juga mengakui mengonsumsi narkoba jenis sabu sebelum dimulainya bentrok antar kelompok. Selain itu, mereka juga menenggak sebuah pil dan dalam keadaan terpengaruh alkohol.
"Setelah dilakukan pemeriksaan, mereka mengaku sebelum tawuran mereka pakai sabu, minum pil, dan terpengaruh alkohol," tambah Setyo.
Dalam kesempatannya, Setyo juga mengakui bahwa tindak pidana tawuran pelakunya sering dalam pengaruh obat-obatan terlarang. Bahkan, dia tak menampik ada korelasi kejahatan yang terjadi di wilayah hukum Polres Metro Jakarta Pusat dengan penyalahgunaan narkoba.
"Jadi korelasi antara penyalahgunaan narkoba dengan tindak pidana yang terjadi di Polres Metro Jakarta Pusat sangat terkait," tegasnya.
Dia berjanji, pihaknya akan mendalami kedua tersangka tersebut dalam tindak pidana penyalahgunaan narkoba. Dia menegaskan, kini pihaknya masih melakukan pemeriksaan.
"Terkait dengan narkoba itu, kami lakukan penyelidikan dan pemeriksaan lebih lanjut dan kami masih dalam pemeriksaan lebih lanjut," tutup Setyo.
Sementara, menurut Kapolsek Metro Menteng, Kompol Gunarto, kedua tersangka mengaku belum lama dalam penyalahgunaan narkoba. Menurut pernyataan tersangka, mereka menggunakan narkoba sekitar satu bulan.
"Mereka narkoba memang masih baru sekitar satu bulan terakhir," ucap Gunarto.
“Saudara J dan PP setelah di tes urinya positif mengadung metaphetamin,” ujar Wakapolres Metro Jakarta Pusat AKBP Setyo Koes Heriyatno di Mapolrestro Jakarta Pusat, Selasa (19/10/2021).
Setyo menambahkan, kedua pelaku tersebut juga mengakui mengonsumsi narkoba jenis sabu sebelum dimulainya bentrok antar kelompok. Selain itu, mereka juga menenggak sebuah pil dan dalam keadaan terpengaruh alkohol.
"Setelah dilakukan pemeriksaan, mereka mengaku sebelum tawuran mereka pakai sabu, minum pil, dan terpengaruh alkohol," tambah Setyo.
Dalam kesempatannya, Setyo juga mengakui bahwa tindak pidana tawuran pelakunya sering dalam pengaruh obat-obatan terlarang. Bahkan, dia tak menampik ada korelasi kejahatan yang terjadi di wilayah hukum Polres Metro Jakarta Pusat dengan penyalahgunaan narkoba.
"Jadi korelasi antara penyalahgunaan narkoba dengan tindak pidana yang terjadi di Polres Metro Jakarta Pusat sangat terkait," tegasnya.
Dia berjanji, pihaknya akan mendalami kedua tersangka tersebut dalam tindak pidana penyalahgunaan narkoba. Dia menegaskan, kini pihaknya masih melakukan pemeriksaan.
"Terkait dengan narkoba itu, kami lakukan penyelidikan dan pemeriksaan lebih lanjut dan kami masih dalam pemeriksaan lebih lanjut," tutup Setyo.
Sementara, menurut Kapolsek Metro Menteng, Kompol Gunarto, kedua tersangka mengaku belum lama dalam penyalahgunaan narkoba. Menurut pernyataan tersangka, mereka menggunakan narkoba sekitar satu bulan.
"Mereka narkoba memang masih baru sekitar satu bulan terakhir," ucap Gunarto.