Positif Narkoba, Pelaku Tawuran di Menteng Pakai Sabu Sebelum Bentrok Antar Genk

Selasa, 19 Oktober 2021 - 15:52 WIB
loading...
Positif Narkoba, Pelaku...
Dua pelaku tawuran yang menewaskan remaja berusia 15 tahun berinisial MS di Menteng, Jakarta Pusat, positif menggunakan narkoba. Foto: MPI/Jonathan Simanjuntak
A A A
JAKARTA - Dua pelaku tawuran yang menewaskan remaja berusia 15 tahun berinisial MS di Menteng, Jakarta Pusat, positif menggunakan narkoba . Penggunaan barang haram itu bahkan dikonsumsi pelaku berinisial J (16) dan PP (17) sebelum melakukan tawuran berdarah itu.

“Saudara J dan PP setelah di tes urinya positif mengadung metaphetamin,” ujar Wakapolres Metro Jakarta Pusat AKBP Setyo Koes Heriyatno di Mapolrestro Jakarta Pusat, Selasa (19/10/2021).

Setyo menambahkan, kedua pelaku tersebut juga mengakui mengonsumsi narkoba jenis sabu sebelum dimulainya bentrok antar kelompok. Selain itu, mereka juga menenggak sebuah pil dan dalam keadaan terpengaruh alkohol.

"Setelah dilakukan pemeriksaan, mereka mengaku sebelum tawuran mereka pakai sabu, minum pil, dan terpengaruh alkohol," tambah Setyo.

Dalam kesempatannya, Setyo juga mengakui bahwa tindak pidana tawuran pelakunya sering dalam pengaruh obat-obatan terlarang. Bahkan, dia tak menampik ada korelasi kejahatan yang terjadi di wilayah hukum Polres Metro Jakarta Pusat dengan penyalahgunaan narkoba.

"Jadi korelasi antara penyalahgunaan narkoba dengan tindak pidana yang terjadi di Polres Metro Jakarta Pusat sangat terkait," tegasnya.

Dia berjanji, pihaknya akan mendalami kedua tersangka tersebut dalam tindak pidana penyalahgunaan narkoba. Dia menegaskan, kini pihaknya masih melakukan pemeriksaan.

"Terkait dengan narkoba itu, kami lakukan penyelidikan dan pemeriksaan lebih lanjut dan kami masih dalam pemeriksaan lebih lanjut," tutup Setyo.

Sementara, menurut Kapolsek Metro Menteng, Kompol Gunarto, kedua tersangka mengaku belum lama dalam penyalahgunaan narkoba. Menurut pernyataan tersangka, mereka menggunakan narkoba sekitar satu bulan.

"Mereka narkoba memang masih baru sekitar satu bulan terakhir," ucap Gunarto.

Sebelumnya, jajaran Polres Metro Jakarta Pusat melalui Polsek Metro Menteng meringkus sebanyak dua orang pelaku tawuran berinisial J (16) dan PP alias M (17). Tawuran yang terjadi di kawasan Menteng pada 10 Oktober 2021 itu menewaskan satu remaja berinisial MF (15).

“Tawuran ini terjadi antara dua kelompok remaja, karena korban dan pelakunya masih remaja, di bawah 18 tahun. Ini sangat ironis bagi kami, di mana generasi muda sudah terjebak dalam tindakan yang melanggar hukum,” tutur Wakapolres Metro Jakarta Pusat AKBP Setyo Koes Heriyatno dalam konferensi pers, Selasa (19/10/2021).

“Korban meninggal atas nama MF 15 tahun dan pelaku adalah J 16 tahun dan PP alias M 17 tahun,” sambungnya.

Kedua kelompok tersebut, kata Setyo, kelompok tersebut bernama Bhostr dan Imez. Kejadian tersebut berawal dari adanya kiriman video melalui media sosial untuk menantang kelompok lainnya.

“Ada tantangan kepada salah satu grup, akhirnya mereka janjian bertemu adu kekuatan hanya karena tantangan, gengsi,” ungkap Setyo.
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1062 seconds (0.1#10.140)