Protokol Kesehatan di Tempat Hiburan Jakarta Tengah Digodok

Rabu, 03 Juni 2020 - 13:26 WIB
loading...
Protokol Kesehatan di Tempat Hiburan Jakarta Tengah Digodok
Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta masih membahas protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19 di tempat hiburan dan panti pijat . Pembukaan tempat hiburan dan panti pijat itu juga masih menunggu tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 DKI Jakarta.

Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta, Cucu Ahmad Kurnia mengatakan, pihaknya masih menggodok protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19 sebelum membuka kembali tempat hiburan dan panti pijat di wilayah Ibu Kota. Menurutnya, penyusunan itu dibahas bersama seluruh pelaku usaha dan Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta.

"Semua stakeholder terkait sedang membahasnya. dinas pariwisata, pelaku industri, asosiasi dan dinkes untuk prosedur Covid-19 ketika tempat-tempat itu dibuka lagi," kata Cucu kepada wartawan, Rabu (3/6/2020). (Baca Juga: Terkait Corona, 1.400 Tempat Hiburan Malam di Jakarta Wajib Tutup)

Cucu menjelaskan, protokol kesehatan yang akan dilakukan nantinya harus bisa menekan penyebaran virus. Hal yang utama yaitu adalah Kaidah physical distancing dan higienis. Dia pun berjanji akan melakukan pengawasan secara ketat kepada setiap tamu dan karyawan tempat hiburan dan panti pijat. Sehingga, diharapkan tak ada lagi penyebaran virus Corona, meski nantinya beroperasi kembali. "Semuanya harus dipersiapkan secara matang, termasuk physical distancing-nya kayak apa di lapangan," ujarnya.

Terkait waktu pembukaan, dia tak bisa membeberkannya kepada publik. Sebab itu merupakan kewenangan penuh dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 DKI Jakarta. "Kalau perkiraan, saya belum bisa pastikan, karena tim Gugus Tugas Covid-19 yang punya wewenang untuk menentukan sebuah kegiatan itu aman atau tidak beroperasi lagi," kata dia.

Seperti diketahui, sejak PSBB diterapkan di Jakarta pada 10 April lalu, kedua tempat itu ditutup sementara. Namun, hingga kini PSBB jilid ketiga akan berakhir pada 4 Juni 2020, belum ada kepastian apakah keduanya kembali dibuka atau tidak.
(mhd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.4461 seconds (0.1#10.140)