PSBB Tangerang Raya, Warga Luar Daerah Wajib Miliki SIKM

Rabu, 03 Juni 2020 - 08:57 WIB
loading...
A A A
Maka itu, aturan SIKM di Tangsel dan wilayah Tangerang Raya terkesan lambat. Padahal, karena menunggu aturan dari Provinsi Banten yang baru diturunkan, pada 31 Mei 2020.

"Jadi awalya kita memang enggak mau buat aturan SKIM ini. Cuma karena ada perintah dari gubernur dan wajib, makanya kita buat. Praktiknya sudah bisa berjalan," tukasnya.
(mhd)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1646 seconds (0.1#10.140)