3 Kisruh Warga Perumahan Mewah, Nomor 2 Sampai Disuruh Tinggal di Hutan
loading...
A
A
A
Pengaturan lalu lintas menyebabkan jalan di depan rumah kliennya menjadi jalan utama, termasuk dilalui truk pengangkut semen, beton, dan puing. Akibatnya kliennya bersama sejumlah warga kesulitan ketika keluar rumah. Ramainya lalu lintas juga membuat kliennya was-was dengan keamanan rumah. Setelah surat kepada Wali Kota Jakarta Barat tersebut, Rasubala menyatakan sekelompok orang melakukan persekusi terhadap kliennya.
Terkait kasus dugaan persekusi dan pengusiran ini, Polres Metro Jakarta Barat sudah memeriksa 11 saksi. Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo mengatakan, penyidik masih menggali keterangan ahli hukum pidana untuk melanjutkan pemeriksaan ke tahap berikutnya. “Sekarang masih tahap penyelidikan. Sudah ada 11 saksi yang kita periksa. Kita tidak mau buru-buru supaya tidak ada permasalahan hukum di kemudian hari,” ujar Ady.
3. Gara-gara Toa Masjid
Diduga salah paham soal toa masjid, sebuah kompleks perumahan mewah di Gading Serpong, Kabupaten Tangerang digeruduk massa pada Rabu 19 Mei 2021. Warga setempat marah karena mendengar penghuni Cluster Illago, Perumahan Gading Serpong memprotes suara toa Masjid Jami di Dusun Curug Sangereng, yang lokasinya tak jauh dari perumahan itu.
Pemkab Tangerang langsung turun tangan. Sekda Kabupaten Tangerang Moch Maesyal Rasyid dan Asisten Daerah I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Hery Haryanto mengumpulkan camat, Koramil dan Kapolsek untuk mengklarifikasi masalah itu. “Telah selesai dengan permintaan maaf oleh yang bersangkutan," kata Maesyal.
Kasus itu disebabkan seorang sopir bernama Mad Romli yang menyebut majikannya protes soal pengeras suara azan dari Masjid Jami. "Jadi Mad Romli ini awalnya mengabarkan kepada warga, yang kemudian dari mulut ke mulut menyebar kepada warga Desa Curug Sangereng. Mereka kemudian menggeruduk Cluster Illago di mana si majikan Mad Romli tinggal," ujar Hery.
Setelah klarifikasi kedua belah pihak, Mad Romli meminta maaf kepada masyarakat Curug Sangereng karena kesalahpahaman itu berujung kisruh.
"Saya minta maaf kepada masyarakat Curug Sangereng bahwa apa yang saya sampaikan salah," kata Mad Romli.
Terkait kasus dugaan persekusi dan pengusiran ini, Polres Metro Jakarta Barat sudah memeriksa 11 saksi. Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo mengatakan, penyidik masih menggali keterangan ahli hukum pidana untuk melanjutkan pemeriksaan ke tahap berikutnya. “Sekarang masih tahap penyelidikan. Sudah ada 11 saksi yang kita periksa. Kita tidak mau buru-buru supaya tidak ada permasalahan hukum di kemudian hari,” ujar Ady.
3. Gara-gara Toa Masjid
Diduga salah paham soal toa masjid, sebuah kompleks perumahan mewah di Gading Serpong, Kabupaten Tangerang digeruduk massa pada Rabu 19 Mei 2021. Warga setempat marah karena mendengar penghuni Cluster Illago, Perumahan Gading Serpong memprotes suara toa Masjid Jami di Dusun Curug Sangereng, yang lokasinya tak jauh dari perumahan itu.
Pemkab Tangerang langsung turun tangan. Sekda Kabupaten Tangerang Moch Maesyal Rasyid dan Asisten Daerah I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Hery Haryanto mengumpulkan camat, Koramil dan Kapolsek untuk mengklarifikasi masalah itu. “Telah selesai dengan permintaan maaf oleh yang bersangkutan," kata Maesyal.
Kasus itu disebabkan seorang sopir bernama Mad Romli yang menyebut majikannya protes soal pengeras suara azan dari Masjid Jami. "Jadi Mad Romli ini awalnya mengabarkan kepada warga, yang kemudian dari mulut ke mulut menyebar kepada warga Desa Curug Sangereng. Mereka kemudian menggeruduk Cluster Illago di mana si majikan Mad Romli tinggal," ujar Hery.
Setelah klarifikasi kedua belah pihak, Mad Romli meminta maaf kepada masyarakat Curug Sangereng karena kesalahpahaman itu berujung kisruh.
"Saya minta maaf kepada masyarakat Curug Sangereng bahwa apa yang saya sampaikan salah," kata Mad Romli.
(jon)