3 Kisruh Warga Perumahan Mewah, Nomor 2 Sampai Disuruh Tinggal di Hutan

Selasa, 05 Oktober 2021 - 16:18 WIB
loading...
3 Kisruh Warga Perumahan Mewah, Nomor 2 Sampai Disuruh Tinggal di Hutan
Warga Blok C-12 Perumahan Permata Buana, Kembangan bernama Hartono Prasetya alias Toni diduga mendapat persekusi dari sekelompok orang dan melakukan aksi seperti demonstrasi. Foto: Ist
A A A
JAKARTA - Kisruh warga perumahan mewah ini bikin geleng-geleng kepala. Biasanya diawali kesalahpahaman dan kurangnya komunikasi sesama warga. Akhirnya keinginan tinggal nyaman di kawasan perumahan kerap terganggu.

Berikut 3 kisruh warga perumahan mewah yang dihimpun dari berbagai sumber, Selasa (5/10/2021). Akibat kekisruhan itu, ada warga yang sampai disuruh tinggal di hutan.
Baca juga: Viral, Satpam Ribut dengan Seorang Wanita di Perumahan Permata Buana

1. Gara-gara Renovasi Rumah
Renovasi rumah milik Candy di Perumahan Permata Buana, Kembangan, Jakarta Barat memicu keributan dengan satpam kompleks. Bahkan, sejumlah satpam diduga disuruh kepala satpam untuk menyita barang dan tanaman warga milik Candy. "Awalnya ada keluhan dari tetangga yang belakangan baru diketahui ternyata tetangga ini ya pengurus RW juga. Aduan itu soal suara berisik yang ditimbulkan dari renovasi rumahnya. Bunyi berisik karena anaknya sedang sekolah online," ujar Candy.
3 Kisruh Warga Perumahan Mewah, Nomor 2 Sampai Disuruh Tinggal di Hutan

Keributan warga versus satpam Perumahan Permata Buana, Kembangan, Jakarta Barat. Foto: IG @merekamjakarta

Tidak hanya itu, Candy juga mendapatkan surat dari pengurus RW agar membayar uang untuk izin membangun rumah atau renovasi rumah sebesar Rp5 juta. Kemudian, ada juga uang jaminan pengawasan Rp10 juta. "Lalu, ada uang stiker pekerja juga diminta oleh pengurus yang nominalnya Rp60 ribu per stiker. Kemudian ada juga uang jaminan untuk material masuk itu juga diminta tapi klien kami tidak memberikan uang itu," ujar kuasa hukum Candy, Syair Abdul Muthalib.

Buntut dari kekisruhan tersebut berujung penetapan WH, kepala satpam sebagai tersangka. "WH yang memerintahkan sejumlah sekuriti untuk membawa paksa mobil yang mengangkut tanaman warga," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Joko Dwi Harsono.

Polisi juga masih menyelidiki dugaan pungli pada kasus warga Permata Buana ini karena korban mengungkap adanya permintaan sejumlah uang untuk jaminan proyek.

2. Persekusi Warga
Masih di Perumahan Permata Buana, Kembangan, Jakarta Barat. Seorang warga Blok C-12 yang diwakilkan pelapornya Oktavianus Rasubala melaporkan kasus perbuatan memaksa seseorang dengan kekerasan dan penghinaan ke Polres Metro Jakarta Barat.

Dia menceritakan kronologis kejadian yang dialami kliennya Hartono Prasetya alias Toni. Pada 26 Februari 2021, kliennya digeruduk sekelompok orang. Orang-orang tersebut mendatangi rumah kliennya dan melakukan aksi seperti demonstrasi.
Baca juga: Polres Jakbar Periksa 11 Saksi Kasus Dugaan Persekusi Warga Permata Buana

Sekelompok orang tersebut membawa poster bertuliskan kata-kata yang kurang pantas seperti tulisan “Usir Toni dari Permata Buana” dan “Tinggal di Hutan Kalau Mau Sepi dan Tidak Mau Bersosialisasi dengan Tetangga dan Warga”. “Klien saya itu tinggal di rumahnya sendiri dan ada kata-kata usir. Klien saya merasa sangat terancam keselamatannya,” kata Rasubala.

Kliennya tidak pernah melakukan aksi yang merugikan warga. Kliennya hanya menyurati Wali Kota Jakarta Barat pada Februari 2021. Dalam surat tersebut, kliennya bersama 9 warga lain mengeluhkan pengaturan lalu lintas di kompleksnya.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1819 seconds (0.1#10.140)