New Normal, Pengamat: Physical Distancing Tetap Harus Dilakukan

Selasa, 02 Juni 2020 - 14:21 WIB
loading...
New Normal, Pengamat:...
Foto/Ilustrasi/SINDOphoto
A A A
JAKARTA - Physical distancingatau pembatasan fisik harus dilakukan meski new normal bakal diterapkan. Maka itu, jika ojek diperbolehkan beroperasi hal itu akan sangan berisiko terhadap penularan virus Corona atau Covid-19.

Menurut pengamat transportasi dari Unika Soegijapranata, Djoko Setijowarno, penumpang harus tetap hati-hati demi kesehatan. Adapun tentang protokol kesehatan dan aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang dikeluarkan pemerintah, tak mudah diterapkan pada angkutan umum, khususnya ojek, berbeda dengan angkutan lainnya, seperti kereta api, bus, dan taksi masih bisa diterapkan aturan itu serta mengangkut penumpang dengan 50 persen dari muatannya.

"Tidak demikian dengan ojek, menjadi tertutup kesempatannya untuk mengangkut penumpang karena dinilai tidak memungkinkan menerapkan jaga jarak sosial antara pengemudi dan penumpangnya," kata Djoko kepada wartawan, Selasa (2/6/2020). ( )

Maka itu, kata dia, pemerintah perlu menata atau merancang kembali angkutan alternatif yang bisa untuk menggantikan peran ojek, yang mampu menyediakan ruang atau jarak antara pengemudi dan penumpangnya. Bahkan, memungkinkan dipasang sekat pemisah secara permanen sehingga masing-masing pihak dapat merasa terjaga kesehatannya.

"Sebenarnya tidak sulit merancang moda angkutan tersebut karena saat ini kendaraan yang dimaksudkan sudah eksis di beberapa kota di Indonesia, yang terbanyak ada di Jakarta, yaitu kendaraan roda tiga yang populer disebut bajaj," tuturnya. ( )

Dia menerangkan, bajaj sangat mudah dipasang sekat permanen sehingga tercipta jarak sosial (social distancing) karena terpisahnya antara ruang penumpang dan ruang pengemudi. Hanya saja operasional bajaj, khususnya di Jakarta saat ini jumlah armadanya masih terbatas tidak sebanyak jumlah sepeda motor, dan adanya pembatasan wilayah operasi tidak seleluasa pergerakan ojek.

"Keunggulan bajaj mampu mengangkut penumpang sekaligus barang, memiliki rumah-rumah yang menjadikan pengemudi dan penumpang terlindung dari cuaca panas maupun hujan sehingga bajaj dapat disebut juga sebagai moda angkutan alternatif yang lebih manusiawi," terangnya. (

)

Maka itu, kata dia, pemerintah dapat menghilangkan pembatasan wilayah operasi sehingga menjadi leluasa layaknya sepeda motor. Pada setiap kendaraan bajaj, setelah dipasangi sekat permanen, dapat pula diwajibkan dipasangi meteran penghitung ongkos (argometer), metode pembayaran non tunai, sampai dapat pula diterapkan system pemesanan secara daring.

"Hal tersebut tidaklah sulit untuk diterapkan, pemerintah bisa merangkul perusahaan penyedia atau produsen kendaraan, organisasi angkutan darat (Organda), kalangan perbankan, sekaligus perusahaan penyedia aplikasi sistem pemesanan daring," katanya. (

)
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2502 seconds (0.1#10.140)