Polisi Pastikan Kasus Anak Ahok dengan Ayu Thalia Masih Berjalan

Kamis, 30 September 2021 - 16:38 WIB
loading...
Polisi Pastikan Kasus...
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Guruh Arif Darmawan. Foto: SINDOnews/Yohannes Tobing
A A A
JAKARTA - Penyidik Polres Metro Jakarta Utara masih terus memproses kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan putra sulung Basuki Tjahaja Purnama ( Ahok ) Nicholas Sean Purnama.

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Guruh Arif Darmawan mengatakan, saat ini pihaknya masih memanggil sejumlah saksi dari laporan NSP di Mapolsek.

"Kita lengkapi saksi-saksinya, kemudian kalau sudah lengkap semua baru kita hadirkan untuk terlapornya," kata Guruh saat ditemui di Mapolres Jakarta Utara, Kamis (30/9/2021).

Adapun dalam kasus ini NSP melapor balik selebgram Ayu Thalia ke Mapolres Jakarta Utara atas dugaan pencemaran nama baik dan juga akan dipanggil usai para saksi dihadirkan.

Sebelumnya, selebgram Ayu melaporkan NSP ke Polsek Metro Penjaringan atas dugaan tindak penganiayaan.

"Masih dalam proses semuanya. Nanti kalau sudah ada perkembangan kita akan sampaikan," kata Guruh.

Guruh memastikan telah mengumpulkan alat bukti terkait kedua kasus tersebut. Meski demikian, dirinya tidak menyebutkan secara rinci berapa saksi yang telah dipanggil.

"Ada beberapa saksi dan kita sudah kumpulkan alat bukti dan lainnya," pungkasnya.
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2068 seconds (0.1#10.140)