Otak Pembunuhan Dendam Istri dan Kakak Ipar Diduga Disetubuhi Ustaz Alex

Selasa, 28 September 2021 - 17:10 WIB
loading...
Otak Pembunuhan Dendam Istri dan Kakak Ipar Diduga Disetubuhi Ustaz Alex
Polisi menunjukkan 3 tersangka penembakan Ustaz Alex saat rilis kasus di Polda Metro Jaya, Selasa (28/9/2021). Foto: MPI/Erfan Maaruf
A A A
JAKARTA - Tersangka M, otak pembunuhan Ustaz Alex dendam lantaran istri dan kakak iparnya diduga disetubuhi oleh korban. M akhirnya menyewa eksekutor untuk menghabisi Ustaz Alex tak jauh dari rumahnya di Pinang, Kota Tangerang.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, terdapat 4 tersangka dalam kasus ini yakni M, K, S, dan satu DPO berinisial Y. Dari hasil pemeriksaan tersangka M sebagai otak pembunuhan karena rasa dendam.
Baca juga: Eksekutor Penembakan Ustaz Alex di Tangerang Dibayar Rp50 Juta

"Rasa dendam ini karena ada dugaan memang kejadian tahun 2010 lalu saat istri tersangka M ini berobat kepada korban yang sebagai paranormal memasang susuk. Yang terjadi korban menyetubuhi," ujarnya di Polda Metro Jaya, Selasa (28/9/2021).

Kasus persetubuhan oleh korban diketahui M. Atas peristiwa tersebut tersangka mengaku dendam. "Kejadian 2010 lalu saat berobat ke sana dan ada rayuan terjadi di rumah korban lalu berpindah di hotel Tangerang," katanya.
Baca juga: Kurang dari Seminggu 3 Pelaku Penembakan Ustaz Alex di Tangerang Ditangkap

Dendamnya kembali memuncak hingga sampai melakukan pembunuhan setelah mengetahui kakak iparnya juga menjadi korban persetubuhan yang diketahui saat ini kakak iparnya sudah meninggal dunia.

"Ini dugaan dari cerita tersangka M yang menimbulkan dendam dan mengatur melakukan pembunuhan," ucapnya.

Polisi masih mengejar satu tersangka berinisial Y. Tiga tersangka dikenakan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana subsider 388 KUHP tentang pembunuhan.
(jon)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1663 seconds (0.1#10.140)