Biadab, Ayah Setubuhi Anak Kandung Selama 6 Bulan

Minggu, 26 September 2021 - 09:09 WIB
loading...
Biadab, Ayah Setubuhi Anak Kandung Selama 6 Bulan
Seorang ayah diduga tega menyetubuhi anak kandungnya yang berusia 14 tahun di wilayah Kecamatan Rawalumbu, Kota Bekasi. Foto: Ilustrasi/SINDOnews
A A A
BEKASI - Seorang ayah diduga tega menyetubuhi anak kandungnya yang berusia 14 tahun di wilayah Kecamatan Rawalumbu, Kota Bekasi. Biadabnya, NN menggarap anaknya tiga kali sepekan selama enam bulan terakhir.

Tak tahan atas perlakuan ayahnya, kasus ini akhirnya dilaporkan kepada petugas kepolisian. Kuasa hukum korban, Dadan Ramlan mengatakan, NN tinggal bertiga di satu rumah yang sama di wilayah Kecamatan Rawalumbu. NN pun diduga melakukan aksi bejatnya di rumah tersebut.



Menurut dia, NN pertama kali melakukan aksi tersebut ketika anak gadisnya sedang tertidur di kamar. Saat itu, NN melucuti pakaian anaknya.

“Awal kejadiannya, menurut si korban itu malam hari, malam hari tiba-tiba pakaian korban itu ketika bangun sudah dilucuti semua. Sudah sering,” katanya.

Setelah itu, kata dia, NN rutin melakukan aksi pencabulan kepada korban di rumahnya. Dalam satu pekan, dia melakukannya sebanyak 3 sampai 4 kali.

“Terakhir itu pelaku melakukan kejahatannya seminggu 3 sampai 4 kali menurut keterangan korban,” ungkapnya.

Korban yang sudah tidak tahan dengan hal itu kemudian bercerita ke tetangganya. Sehingga hal itu menjadi buah bibir di lingkungan tempat tinggalnya. Kasus dugaan ayah cabuli anak kandung itu kemudian dilaporkan kuasa hukum korban ke Polres Metro Bekasi Kota pada Jumat 24 September 2021.

“Kita meminta kepada petugas untuk segera mengambil (menangkap) pelaku dan memberikan hukuman yang setimpal,” tegasnya.

Kasie Humas Kepolisian Resor Metropolitan Bekasi Kota, Kompol Erna Ruswing Andari membenarkan bahwa korban melalui kuasa hukumnya melaporkan kasus ini.

“Iya benar kami telah menerima laporan terkait dengan kasus tersebut. Saat ini sudah meminta keterangan beberapa saksi,” katanya.
(mhd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1002 seconds (0.1#10.140)