Luar Biasa! Setahun AKP Arif Raih Dua Gelar Master dengan Nilai Cum Laude

Jum'at, 17 September 2021 - 16:43 WIB
loading...
Luar Biasa! Setahun AKP Arif Raih Dua Gelar Master dengan Nilai Cum Laude
Ajun Komisaris Polisi (AKP) Arif Purnama Oktora bersama istri dan anaknya. Foto: SINDOnews/Ist
A A A
JAKARTA - Prestasi akademik perwira polisi yang satu ini tergolong luar biasa dan patut dicontoh. Setahun dia bisa menyelesaikan dua gelar master dengan nilai Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) sempurna (cum laude).

Dia adalah Ajun Komisaris Polisi (AKP) Arif Purnama Oktora. Di tengah kesibukannya mengungkap kasus narkotika, pria yang menjabat Wakasat Narkoba Polrestro Jakarta Barat ini sukses meraih gelar master.



Tak tanggung-tanggung, pria kelahiran 1984 ini menyelesaikan dua gelar master sekaligus dengan nilai IPK 4.0 atau cum laude.

Pria yang mengawali karier sebagai Kapolsek Teluk Naga, Polrestro Tangerang, pada 2016 lalu ini baru saja menyelesaikan gelar Master Hukum dan M.Si dari Universitas Indonesia (UI).



Hal yang sangat mencengangkan, ia berhasil meraih predikat cum laude atau seluruh mata kuliah bernilai A.

Luar Biasa! Setahun AKP Arif Raih Dua Gelar Master dengan Nilai Cum Laude


"Dalam penelitian tesis ini, saya melakukan penelitian kasus yang pernah saya ungkap sewaktu menjabat Kanit 1 Kepala Unit 1 Satres Narkoba Polrestro Jakarta Barat," ujar Arif kepada SINDOnews, Jumat (17/9/2021).

Saat itu, ia besama tim berhasil mengungkap penyelundupan 120 kilogram narkoba jenis sabu asal Myanmar. Dia pun meraih rekor MURI karena tangkapan yang sangat besar itu.

Belum lama ini, jebolan Akademi Polisi (Akpol) tahun 2010 ini juga berhasil membongkar sedikitnya tiga pabrik sabu jaringan Iran di wilayah Jakarta dan Tangerang.

Arif juga kerap menciduk sejumlah public figure yang terlibat dalam penyalahgunaan narkotika. Kini setelah meraih dua gelar master, bapak satu anak ini ternyata belum puas. Ia belum akan berhenti mencari ilmu.

"Selanjutnya saya akan melanjutkan untuk mengambil doktor (S3)," pungkasnya.
(thm)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1319 seconds (0.1#10.140)