Covid-19 di Jakarta Kian Melandai, Hari Ini Jumlah Positif Hanya 187 Kasus

Senin, 13 September 2021 - 21:24 WIB
loading...
Covid-19 di Jakarta Kian Melandai, Hari Ini Jumlah Positif Hanya 187 Kasus
Covid-19 di Jakarta kian melandai. Foto: SINDOnews/Dok
A A A
JAKARTA - Covid-19 di Jakarta kian melandai. Hari ini, jumlah positif Covid-19 hanya ditemukan 187 kasus.

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Dwi Oktavia memaparkan, telah dilakukan tes PCR sebanyak 15.378 spesimen. Dari jumlah tes tersebut, sebanyak 13.840 orang dites PCR hari ini untuk mendiagnosis kasus baru, dengan hasil 187 positif dan 13.653 negatif.

"Selain itu, dilakukan tes Antigen hari ini sebanyak 21.051 orang, dengan hasil 30 positif dan 21.021 negatif," kata Dwi kepada wartawan, Senin (13/9/2021).



Dwi menyampaikan, target tes WHO adalah 1.000 orang dites PCR per sejuta penduduk per minggu (bukan spesimen). Artinya target WHO untuk Jakarta adalah minimum 10.645 orang dites per minggu.

"Target ini telah Jakarta lampaui selama beberapa waktu. Dalam seminggu terakhir ada 119.230 orang dites PCR. Sementara itu, total tes PCR DKI Jakarta kini telah mencapai 564.005 per sejuta penduduk," terangnya.

Adapun jumlah kasus aktif di Jakarta turun sejumlah 260 kasus. Sehingga jumlah kasus aktif sampai hari ini sebanyak 3.681 (orang yang masih dirawat/ isolasi). Sedangkan, jumlah kasus Konfirmasi secara total di Jakarta sampai hari ini sebanyak 854.929 kasus. Perlu diketahui, hasil tes antigen positif di Jakarta tidak masuk dalam total kasus positif karena semua dikonfirmasi ulang dengan PCR.



"Dari jumlah total kasus positif, total orang dinyatakan telah sembuh sebanyak 837.805 dengan tingkat kesembuhan 98%, dan total 13.443 orang meninggal dunia dengan tingkat kematian 1,6%, sedangkan tingkat kematian Indonesia sebesar 3,3%," tutur Dwi.

Untuk positivity rate atau persentase kasus positif sepekan terakhir di Jakarta sebesar 1,7%, sedangkan persentase kasus positif secara total sebesar 14,2%. WHO juga menetapkan standar persentase kasus positif tidak lebih dari 5%.
(thm)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.5409 seconds (0.1#10.140)