Tim DVI Upayakan 3 Korban Kebakaran Lapas Tangerang Teridentifikasi
loading...
A
A
A
JAKARTA - Tim Disaster Victim Identification (DVI) terus berupaya mengidentifikasi jenazah korban kebakaran di Lapas Klas 1 Tangerang , pada Rabu, 8 September 2021. Tim DVI berupaya ada tiga jenazah teridentifikasi dalam waktu dekat.
"Inafis (Indonesia Automatic Fingerprint Identification System) tadi menyampaikan bahwa ada dua atau tiga orang yang kemungkinan bisa diproses," ungkap Konsultan Operasi DVI Kebakaran Lapas Tangerang, Kombes Pramujoko pada wartawan, Sabtu (11/9/2021).
Menurutnya, pihaknya tengah berupaya mengidentifikasi tiga jenazah berdasarkan pencocokan data sidik jari. Maksudnya dengan mengambil data sidik jari postmortem dari jenazah lalu dicocokkan dengan data kependudukan saat korban melakukan pembuatan e-KTP atau SIM.
Dibandingkan dua parameter primer lain identifikasi DVI, yakni pencocokan sampel DNA dan peta gigi, rekonsiliasi lewat sidik jari merupakan cara paling cepat karena tak memerlukan uji laboratorium. Identifikasi jenazah narapidana Lapas Kelas 1 Tangerang lewat pencocokan data sidik jari masih bisa dilakukan meski para korban menderita luka bakar.
Sebabnya, kata dia, para korban tewas dalam kebakaran bukan berarti seluruh jasadnya mengalami luka bakar sehingga sidik jari mereka tidak bisa dilakukan pemeriksaan.
"Jadi kalau itu nanti (sidik jari tiga jenazah) ternyata bisa diperiksa lebih lanjut tinggal menunggu hasil saja (pencocokan identifikasi). Sidik jari itu oleh Inafis sudah diperiksa semua," tuturnya.
Dia menambahkan, sejauh ini ada limakorban yang bisa diidentifikasi menggunakan sidik jari. Di antarnya, Rudhi (43), Dian Adi Priyana (44), Kusnadi (44), Mustanil Arifin (50), dan Alfin (23).
Kini, tersisa 36 jenazah korban tewas kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang di Instalasi Forensik RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur yang merupakan Posko Postmortem operasi DVI.
"Inafis (Indonesia Automatic Fingerprint Identification System) tadi menyampaikan bahwa ada dua atau tiga orang yang kemungkinan bisa diproses," ungkap Konsultan Operasi DVI Kebakaran Lapas Tangerang, Kombes Pramujoko pada wartawan, Sabtu (11/9/2021).
Menurutnya, pihaknya tengah berupaya mengidentifikasi tiga jenazah berdasarkan pencocokan data sidik jari. Maksudnya dengan mengambil data sidik jari postmortem dari jenazah lalu dicocokkan dengan data kependudukan saat korban melakukan pembuatan e-KTP atau SIM.
Dibandingkan dua parameter primer lain identifikasi DVI, yakni pencocokan sampel DNA dan peta gigi, rekonsiliasi lewat sidik jari merupakan cara paling cepat karena tak memerlukan uji laboratorium. Identifikasi jenazah narapidana Lapas Kelas 1 Tangerang lewat pencocokan data sidik jari masih bisa dilakukan meski para korban menderita luka bakar.
Sebabnya, kata dia, para korban tewas dalam kebakaran bukan berarti seluruh jasadnya mengalami luka bakar sehingga sidik jari mereka tidak bisa dilakukan pemeriksaan.
"Jadi kalau itu nanti (sidik jari tiga jenazah) ternyata bisa diperiksa lebih lanjut tinggal menunggu hasil saja (pencocokan identifikasi). Sidik jari itu oleh Inafis sudah diperiksa semua," tuturnya.
Dia menambahkan, sejauh ini ada limakorban yang bisa diidentifikasi menggunakan sidik jari. Di antarnya, Rudhi (43), Dian Adi Priyana (44), Kusnadi (44), Mustanil Arifin (50), dan Alfin (23).
Kini, tersisa 36 jenazah korban tewas kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang di Instalasi Forensik RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur yang merupakan Posko Postmortem operasi DVI.
(hab)