Taman Impian Jaya Ancol Buka Kembali, Begini Uji Cobanya
loading...
A
A
A
JAKARTA - Taman Impian Jaya Ancol diizinkan buka kembali. Manajemen mewajibkan pengunjung rekreasi untuk menunjukkan aplikasi PeduliLindungi pada uji coba Ancol buka kembali kali ini.
Direktur Utama PT Taman Impian Jaya Ancol Teuku Sahir Syahali mengatakan, kewajiban menunjukkan aplikasi bagi pengunjung karena berfungsi sebagai skrining awal.
Baca juga: Ada Pembangunan di Pompa Ancol, Lalin Jalan RE Martadinata Pademangan Dialihkan
"Aplikasi ini berfungsi sebagai proses skrining awal untuk menerapkan 3T (testing, tracing, treatment). Yang diperbolehkan masuk Ancol berusia di atas 12 tahun dan wajib divaksinasi minimal dosis pertama," ujarnya, Kamis (9/9/2021).
Uji coba pembukaan kawasan rekreasi Taman Impian Jaya Ancol merujuk pada Keputusan Gubernur (Kepgub) DKI Jakarta Nomor 1072 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level Tiga yang ditandatangani Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Sejumlah unit rekreasi Taman Impian Jaya Ancol seperti Dunia Fantasi, Ocean Dream Samudra, Sea World Ancol dan Allianz Ecopark serta restoran di dalamnya telah mengantongi sertifikasi Cleanliness, Health, Safety, dan Environment (CHSE) dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.
Baca juga: Koridor 5 Transjakarta, Koridor Khusus Masuk Ancol
"Taman Impian Jaya Ancol sebagai salah satu dari 20 destinasi wisata Indonesia yang mendapatkan rekomendasi dibuka kembali dalam uji coba tahap pertama," kata Sahir.
Untuk pengawasan dan pemantauan, dia memastikan Satuan Tugas (Satgas) berpatroli protokol kesehatan selama beroperasinya kawasan rekreasi Ancol. "Kami berharap proses uji coba dibukanya kawasan rekreasi dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh masyarakat yang sudah rindu liburan di Taman Impian Jaya Ancol," tambahnya.
Direktur Utama PT Taman Impian Jaya Ancol Teuku Sahir Syahali mengatakan, kewajiban menunjukkan aplikasi bagi pengunjung karena berfungsi sebagai skrining awal.
Baca juga: Ada Pembangunan di Pompa Ancol, Lalin Jalan RE Martadinata Pademangan Dialihkan
"Aplikasi ini berfungsi sebagai proses skrining awal untuk menerapkan 3T (testing, tracing, treatment). Yang diperbolehkan masuk Ancol berusia di atas 12 tahun dan wajib divaksinasi minimal dosis pertama," ujarnya, Kamis (9/9/2021).
Uji coba pembukaan kawasan rekreasi Taman Impian Jaya Ancol merujuk pada Keputusan Gubernur (Kepgub) DKI Jakarta Nomor 1072 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level Tiga yang ditandatangani Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Sejumlah unit rekreasi Taman Impian Jaya Ancol seperti Dunia Fantasi, Ocean Dream Samudra, Sea World Ancol dan Allianz Ecopark serta restoran di dalamnya telah mengantongi sertifikasi Cleanliness, Health, Safety, dan Environment (CHSE) dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.
Baca juga: Koridor 5 Transjakarta, Koridor Khusus Masuk Ancol
"Taman Impian Jaya Ancol sebagai salah satu dari 20 destinasi wisata Indonesia yang mendapatkan rekomendasi dibuka kembali dalam uji coba tahap pertama," kata Sahir.
Untuk pengawasan dan pemantauan, dia memastikan Satuan Tugas (Satgas) berpatroli protokol kesehatan selama beroperasinya kawasan rekreasi Ancol. "Kami berharap proses uji coba dibukanya kawasan rekreasi dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh masyarakat yang sudah rindu liburan di Taman Impian Jaya Ancol," tambahnya.
(jon)