Polisi Tetapkan Tersangka Komplotan Pencuri Spion Mobil Mewah di Tomang
loading...
A
A
A
JAKARTA - Polisi menetapkan enam orang pelaku pencurian dan satu orang penadah kasus pencurian spion mobil mewah di Jalan Rawa Kepa, Tomang, Jakarta Barat, Jumat 3 September 2021, sebagai tersangka. Demikian disampaikanKanit Kriminal Umum (Krimum) Polres Metro Jakarta Barat AKP Avrilendy.
"Ketujuh orang itu sudah ditetapkan sebagai tersangka," kataAvrilendy saat dikonfirmasi, Selasa (7/9/2021).
Adapun keenam pelaku pencurian dijerat dengan pasal 363 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman pidana penjara selama-lamanya tujuh tahun.
Sementara satu orang penadah dijerat dengan pasal 481 KUHP tentang dengan hukuman penjara selama-lamanya tujuh tahun. "Penadahan yang dijadikan kebiasaan untuk cari keuntungan," sambungnya.
Avril mengatakan, saat melakukan aksi pencurian di Tomang, pelaku hanya beraksi dua orang. Namun, setelah dilakukan pengembangan, ternyata pelaku tersebut tergabung dalam komplotan pencurian spion yang sudah lama beraksi di beberapa tempat berbeda.
"Ternyata hasil interogasi mereka main di TKP lain di bonjer, itu mereka main berempat, kadang berdua bertiga," ungkap Avril.
Dikatakan Avril, para pelaku mengaku sudah melakukan aksinya itu hingga belasan kali. Tak ayal, dari penghasilan penjualan satu spion saja, para pelaku bisa meraup untung hingga Rp300-400 ribu.
Mereka, lanjut Avril, menjual spion itu ke salah satu penadah di wilayah Taman Sari, Jakarta Barat. "Tergantung merk, kalau avanza bisa Rp 300-400 ribu kalau yang merk-merk lebih atas yang udah otomatis gitu bisa lebih mahal," beber Avril.
Polisi juga akan terus melakukan pengembangan dari kasus pencurian sepeda motor itu. "Mungkin bisa kita kembangin lagi sih malam ini," pungkasnya.
Sebelumnya, aksi pencurian ini terekam kamera CCTV dan di-unggah ke media sosial (medsos) Instagram oleh Jakarta.terkini. Baca juga:Panjat Pagar, Spion Mobil Mewah di Tomang Digasak Maling
Dalam video tersebut, tampak satu pelaku tanpa menggunakan masker memanjat pagar dan mengambil spion mobil yang terparkir di garasi rumah. Bahkan, pelaku mengambil spion dengan cara menaiki pager dan berdiri di kap mobil tersebut.
Sementara ada satu pelaku yang berjaga di luar pagar untuk memantau situasi di sekitar lokasi. Setelah berhasil mencuri spion mobil, pelaku langsung kabur meninggalkan lokasi kejadian.
"Ketujuh orang itu sudah ditetapkan sebagai tersangka," kataAvrilendy saat dikonfirmasi, Selasa (7/9/2021).
Adapun keenam pelaku pencurian dijerat dengan pasal 363 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman pidana penjara selama-lamanya tujuh tahun.
Sementara satu orang penadah dijerat dengan pasal 481 KUHP tentang dengan hukuman penjara selama-lamanya tujuh tahun. "Penadahan yang dijadikan kebiasaan untuk cari keuntungan," sambungnya.
Avril mengatakan, saat melakukan aksi pencurian di Tomang, pelaku hanya beraksi dua orang. Namun, setelah dilakukan pengembangan, ternyata pelaku tersebut tergabung dalam komplotan pencurian spion yang sudah lama beraksi di beberapa tempat berbeda.
"Ternyata hasil interogasi mereka main di TKP lain di bonjer, itu mereka main berempat, kadang berdua bertiga," ungkap Avril.
Dikatakan Avril, para pelaku mengaku sudah melakukan aksinya itu hingga belasan kali. Tak ayal, dari penghasilan penjualan satu spion saja, para pelaku bisa meraup untung hingga Rp300-400 ribu.
Mereka, lanjut Avril, menjual spion itu ke salah satu penadah di wilayah Taman Sari, Jakarta Barat. "Tergantung merk, kalau avanza bisa Rp 300-400 ribu kalau yang merk-merk lebih atas yang udah otomatis gitu bisa lebih mahal," beber Avril.
Polisi juga akan terus melakukan pengembangan dari kasus pencurian sepeda motor itu. "Mungkin bisa kita kembangin lagi sih malam ini," pungkasnya.
Sebelumnya, aksi pencurian ini terekam kamera CCTV dan di-unggah ke media sosial (medsos) Instagram oleh Jakarta.terkini. Baca juga:Panjat Pagar, Spion Mobil Mewah di Tomang Digasak Maling
Dalam video tersebut, tampak satu pelaku tanpa menggunakan masker memanjat pagar dan mengambil spion mobil yang terparkir di garasi rumah. Bahkan, pelaku mengambil spion dengan cara menaiki pager dan berdiri di kap mobil tersebut.
Sementara ada satu pelaku yang berjaga di luar pagar untuk memantau situasi di sekitar lokasi. Setelah berhasil mencuri spion mobil, pelaku langsung kabur meninggalkan lokasi kejadian.
(mhd)