Ini Profil SDN Jagakarsa 05 yang Belajar Tatap Muka Dihentikan karena Langgar Prokes

Senin, 06 September 2021 - 20:52 WIB
loading...
Ini Profil SDN Jagakarsa 05 yang Belajar Tatap Muka Dihentikan karena Langgar Prokes
SDN Jagakarsa 05 Pagi, Jakarta Selatan. Foto: kemdikbud.go.id
A A A
JAKARTA - Belajar tatap muka di SDN Jagakarsa 05 Pagi, Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu terpaksa dihentikan karena melanggar protokol kesehatan ( prokes ). Berikut profil SDN Jagakarsa 05 yang dikutip dari laman kemdikbud.go.id, Senin (6/9/2021).

SDN Jagakarsa 05 berada di Jalan Sirsak, Jagakarsa, Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan. Terdapat 20 guru yang mengajar di sekolah ini dengan jumlah 15 rombongan belajar.
Baca juga: Pembelajaran Tatap Muka Terbatas di SDN 05 Jagakarsa Dihentikan, Ini Sebabnya

Untuk peserta belajar terdiri dari 249 siswa dan 194 siswi. Di SDN Jagakarsa 05 terdapat 8 ruang kelas, 1 laboratorium, 1 perpustakaan, dan 8 sanitasi siswa.

Kurikulum yang diajarkan berupa kurikulum SD 2013. Waktu pembelajaran efektif selama 5 hari (Senin-Jumat).

Sekadar mengingatkan, Dinas Pendidikan DKI Jakarta menghentikan kegiatan pembelajaran tatap muka (PTM) di SDN Jagakarsa 05 lantaran tidak sesuai ketentuan dan prosedur yang berlaku.

"Dihentikan sementara. Ini menjadi pembelajaran bersama untuk setiap satuan pendidikan mematuhi proses ketentuan yang ditetapkan Dinas Pendidikan DKI Jakarta dan memenuhi kedisiplinan protokol kesehatan, terutama untuk keamanan anak dan warga sekolah lainnya," ujar Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nahdiana, Sabtu (4/9/2021).
Baca juga: Belajar Tatap Muka di Tangsel Baru Akan Dimulai, Kadis Dikbud Wanti-wanti Sekolah Bisa Dihentikan

Menurut dia, ada pelanggaran aturan yakni tidak disiplin menerapkan protokol kesehatan. Dalam hal ini tidak memakai masker dengan benar selama proses pembelajaran berlangsung.

Untuk masa penghentian sementara, Dinas Pendidikan DKI akan melakukan proses verifikasi kembali sampai satuan pendidikan tersebut dinyatakan siap melaksanakan PTM terbatas. "Kami akan terus berkomitmen melakukan monitoring dan evaluasi agar hal serupa tidak terjadi lagi," katanya.
(jon)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1542 seconds (0.1#10.140)