Mural Kritik Pemerintah Dihapus, Wagub DKI: Jangan Buat Ajakan Melanggar Aturan

Kamis, 02 September 2021 - 12:04 WIB
loading...
Mural Kritik Pemerintah Dihapus, Wagub DKI: Jangan Buat Ajakan Melanggar Aturan
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria. Foto: Dok/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Beberapa waktu belakangan ini, karya seni mural yang berisi kritik kepada pemerintah kian menjamur di Ibu Kota. Para seniman itu menyuarakan bagaimana sulitnya bertahan hidup di masa Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) ini.

Namun, karya tersebut tak berlangsung lama setelah dihapus oleh aparat begitu ketahuan.

Seperti mural yang sempat ada di kawasan Kebon Kacang, Jakarta Pusat, dan Jakarta Selatan. Kedua tempat tersebut pernah menjadi kanvas dari kritikan para seniman yang menuangkan keluh kesahnya.

Menanggapi itu, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria (Ariza) mengatakan, sebenarnya membuat mural sah-sah saja. Namun, jangan sampai mengesampingkan etika dan aturan yang ada.

"Adanya mural apa namanya gravity coret-coretan dibuat dengan indah, substansinya konstruksif tentu kami memahami dan mengerti. Namun, jangan dibuat yang bersifat yang tidak baik, jangan buat ajakan yang tidak baik, yang tendensius, yang melanggar aturan dan ketentuan dan (dibuat) di tempat yang umum yang dilarang," terang Ariza di Jakarta, Kamis (2/9/2021).

Politisi Partai Gerindra ini menuturkan, lebih baik masyarakat menyampaikan aspirasi pada saluran resmi yang tersedia.

"Jadi kami minta masyarakat silakan berkreasi dan berinovasi kreatif semua melakukan mural, kemudian grafity, coretan, sejauh itu dilakukan di tempat yang baik tidak mengganggu, isinya positif, konstrutitf kami bisa memahami," kata Ariza.

Dia menambahkan, masyarakat yang ingin mengkritik pemerintah dapat menyalurkan aspirasinya ke DPRD atau DPR.

"Namun, terkait kritik-kritik pemerintah ada saluran-saluran yang bisa disampaikan melalui DPRD, DPR dan tempat-tempat lainnya," sambungnya.

Ia pun menepis anggapan bahwa pemerintah anti kritik. Asal, warga juga tahu batasan-batasan apa saja yang boleh dalam menyampaikan kritik kepada pemerintah.

"Pemerintah tidak anti kritik, silakan ini negara demokrasi, negara hukum, sejauh tidak melanggar ketentuan hukum silakan saja, masing-masing yang berbuat harus tau batas-batasan, dan kami menghormati kreativitas generasi muda, namum kami sarankan mural itu baik dan isinya konstruktif ya," tutur Ariza.
(mhd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3426 seconds (0.1#10.140)