Profil Wagub DKI Jakarta di Era Reformasi dari Fauzi Bowo hingga Ahmad Riza Patria

Jum'at, 20 Januari 2023 - 15:20 WIB
loading...
Profil Wagub DKI Jakarta di Era Reformasi dari Fauzi Bowo hingga Ahmad Riza Patria
Menggantikan Sandi Uno mendampingi Anies, Ahmad Riza Patria menjabat Wagub DKI pada April 2020 hingga Oktober 2022. Foto: Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Deretan Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta di era reformasi tahun 1998 mulai dari Fauzi Bowo alias Foke hingga Ahmad Riza Patria . Wagub bertugas membantu Gubernur DKI dalam menjalankan roda pemerintahan di berbagai sektor.

Di awal-awal reformasi terdapat 4 Wagub DKI yang membantu Gubernur saat itu Sutiyoso. Bang Yos memimpin Jakarta sejak tahun 1997 hingga 2007. Setelahnya, posisi Wagub hanya satu orang.
Baca juga: Profil Ellisa Sumarlin, Istri Wagub DKI Ariza yang Minta sang Suami Ikut MLM

Berikut profil Wagub DKI di era reformasi sebagaimana dihimpun Litbang MPI, Jumat (20/1/2023):

1. Sutiyoso Didampingi 4 Wagub DKI (1997-2007)
Gubernur DKI Jakarta Sutiyoso pada periode pertama (1997-2002) didampingi 4 Wagub DKI yakni Abdul Kahfi, Boedihardjo Soekmadi, Djailani, dan Fauzi Alvi. Kemudian, periode kedua (2002-2007) didampingi Fauzi Bowo.

2. Fauzi Bowo
Fauzi Bowo dipercaya menjadi Wagub DKI pada 2002-2007 mendampingi Sutiyoso. Putra Betawi ini merupakan cucu KH Abdul Manaf bin Achmad Jabar, seorang pengusaha sekaligus tokoh NU Jakarta.

Foke kecil terbiasa hidup dengan suasana yang sangat islami. Sang kakek kerap mengajaknya untuk bertemu para ulama seperti KH Syafei Al Hadzami dan Habib Sami Alatas.

Tak cukup menjadi Wagub, Foke menjabat Gubernur DKI Jakarta yang ke-13 mengabdi periode 2007-2012.
Profil Wagub DKI Jakarta di Era Reformasi dari Fauzi Bowo hingga Ahmad Riza Patria


3. Prijanto
Mayjen (Purn) Prijanto mendampingi Fauzi Bowo pada periode 2007-2012. Purnawirawan TNI ini lahir di Ngawi, 26 Mei 1951.

Selama berkarier di militer, Prijanto pernah terlibat aktif dalam Operasi Seroja di Timor Timur pada tahun 1978.

Sebelum masa jabatannya habis pada Oktober 2012, dia berinisiatif mengajukan surat pengunduran diri tertanggal 26 Desember 2011. Namun, surat tersebut ditolak DPRD DKI pada 6 Maret 2012.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1877 seconds (0.1#10.140)