Pemprov DKI Wajibkan Masyarakat Gunakan Masker di Transportasi Umum

Selasa, 03 Januari 2023 - 13:22 WIB
loading...
Pemprov DKI Wajibkan...
Pemprov DKI masih wajibkan masyarakat gunakan masker di transportasi umum. Foto/Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta meminta masyarakat tetap menggunakan masker saat menggunakan transportasi umum meski status pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) telah dicabut.

”Jadi kami mengimbau masyarakat yang berada di layanan angkutan umum tetap menggunakan masker,” kata Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin di Balai Kota, Jakarta Pusat, Selasa (3/1/2023).

Syafrin menambahkan bahwa kebijakan tersebut sejalan dengan Pemerintah Pusat yakni Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin terkait penggunaan masker di ruang tertutup dan layanan publik lainnya.

”Tentu kami inline (sejalan) dengan kebijakan pusat dimana kemarin ada imbauan dari pak Menkes bahwa untuk diruang tertutup dan beberapa layanan publik diharapkan tetap menggunakan masker,” tuturnya.

Sebelumnya, Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menganjurkan masyarakat tetap menggunakan masker di ruangan tertutup maupun keramaian. Namun, ia tidak mempermasalahkan jika warga yang sehat tidak memakai.



”Pemakaian masker kita anjurkan untuk di ruangan tertutup dan sempit, di kerumunan, sebaiknya pakai. Tetapi sekali lagi ini kita kembalikan ke masyarakat. Kalau masyarakat merasa dia sehat, di udara terbuka kayak gini ga perlu, ya ga usah,”kata Budi.

Masih dianjurkannya pemakaian masker, kata Budi, menjadi salah satu strategi untuk mengubah keadaan pandemi menjadi endemi. Karena itu, dibutuhkan partisipasi dari masyarakat untuk menekan kasus Covid-19.
(ams)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1906 seconds (0.1#10.140)