PPKM Dicabut, Dinkes DKI: Tetap Cegah Covid-19 dengan Disiplin Bermasker
loading...
A
A
A
JAKARTA - Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta mengimbau masyarakat tetap mencegah penularan dan penyebaran Covid-19 dengan disiplin bermasker . Protokol kesehatan (prokes) harus terus dilakukan meski Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dicabut.
"(Dinkes DKI) siap mendukung penuh dan melaksanakan semua arahan Presiden, tetap cegah sakit dengan disiplin bermasker," kata Kepala Seksi Surveilans, Epidemiologi, dan Imunisasi Dinkes DKI Ngabila Salama, Sabtu (31/12/2022).
Baca juga: PPKM Dicabut, Bansos dan Insentif Tetap Dilanjutkan
"Cegah kematian dengan vaksinasi booster dan segera testing PCR pada orang yang berisiko tinggi yaitu lansia di atas 60 tahun, usia 40 tahun ke atas, dan berkomorbid berat," tambahnya.
Obat dan vitamin Covid-19 tetap diberikan fasilitas kesehatan (faskes). Selain itu, faskes juga siap siaga melakukan testing, tracing, dan treatment.
"(Dinkes DKI) siap mendukung penuh dan melaksanakan semua arahan Presiden, tetap cegah sakit dengan disiplin bermasker," kata Kepala Seksi Surveilans, Epidemiologi, dan Imunisasi Dinkes DKI Ngabila Salama, Sabtu (31/12/2022).
Baca juga: PPKM Dicabut, Bansos dan Insentif Tetap Dilanjutkan
"Cegah kematian dengan vaksinasi booster dan segera testing PCR pada orang yang berisiko tinggi yaitu lansia di atas 60 tahun, usia 40 tahun ke atas, dan berkomorbid berat," tambahnya.
Obat dan vitamin Covid-19 tetap diberikan fasilitas kesehatan (faskes). Selain itu, faskes juga siap siaga melakukan testing, tracing, dan treatment.
(jon)