Kasus Dugaan Malapraktik, Polisi Bakal Periksa Kadinkes Depok Soal Izin Klinik WSJ

Rabu, 31 Juli 2024 - 06:49 WIB
loading...
Kasus Dugaan Malapraktik,...
Kapolres Metro Depok Kombes Pol Arya Perdana mengatakan bakal melakukan pemeriksaan terhadap Kadinkes Kota Depok Mary Liziawati terkait izin klinik WSJ. Foto/SINDOnews
A A A
DEPOK - Kapolres Metro Depok Kombes Pol Arya Perdana mengatakan bakal melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Depok, Mary Liziawati untuk meminta keterangan seputar perizinan dari klinik WSJ Beauty. Sebab keterangan Dinkes Depok menyebut klinik hanya diberikan izin klinik pratama atau tindakan medis dasar bukan tindakan lanjutan.

"Kalau keterangan dari Dinas Kesehatan klinik hanya diberikan izin untuk klinik pratama, pratama ini hanya bisa melakukan tindakan medis dasar jadi bukan tindakan medis yang tindak lanjutan sehingga itu yang masih kita dalami dan insyaallah besok (hari ini) Ibu Kadis Kesehatan akan kita periksa keterangannya diambil untuk menjelaskan terkait izin yang diberikan," ucap Arya, Selasa (30/7/2024).



"Kan besok (hari ini) Bu Kadis dipanggil," tambahnya.



Sebagai informasi, wanita muda sekaligus selebgram berinisial ENS (30) asal Medan, Sumatera Utara dikabarkan tewas diduga menjadi korban malapraktik klinik WSJ Beauty di Jalan Ridwan Rais, Beji, Kota Depok pada Senin, 22 Juli 2024 silam. Kasus itu saat ini tengah ditangani Polres Metro Depok.

Sementara itu, Dinas Kesehatan (Dinkes) Depok menyebut bahwa klinik itu memiliki izin sebagai klinik pratama bukan klinik utama.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1856 seconds (0.1#10.140)