Telah Periksa Suami Pemilik Klinik WSJ, Polisi Terus Lanjutkan Penyidikan
loading...
A
A
A
DEPOK - Tim penyidik Polres Metro Depok telah memeriksa suami pemilik Klinik WSJ Beauty yang diduga anggota polisi terkait kasus dugaan malapraktik sedot lemak yang menewaskan wanita asal Medan, ENS (30). Hal ini dikatakan oleh Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Arya Perdana.
"Penelusuran tentu kita memeriksa tentang kepemilikan, kegiatan yang ada di situ kita minta keterangan. Bahkan sudah ya. Iya sudah (diperiksa)," kata Arya kepada wartawan di Mapolres Metro Depok, Selasa (6/8/2024).
Arya menegaskan, dalam kasus dugaan tindak pidana seseorang memiliki kedudukan atau siapa pun tidak akan mempengaruhi proses penyidikan. Ia akan tetap melanjutkan untuk mengungkap penyebab kematian ENS hingga terang-benderang.
"Apabila melakukan tindak pidana mau punya kedudukan ataupun siapa pun ini tidak akan berpengaruh apa-apa pada penyidikan kita. Jadi kita tetap melanjutkan saja penyidikan kita siapa pun orangnya," ujarnya.
Sebagai informasi, dalam kasus dugaan malapraktik ini pihak kepolisian telah memeriksa sejumlah saksi baik dari dokter berinisial A, pemilik klinik berinisial W, hingga Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kota Depok, Mary Liziawati.
Meski demikian hingga saat ini dalam tahap penyidikan pihak kepolisian belum menetapkan tersangka dalam kasus ini. Sejumlah barang bukti diamankan di antaranya alat untuk melakukan treatment sedot lemak hingga memasang garis polisi di Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Lihat Juga: Premiera Skin and BodyCare Hadir di Jakarta, Tawarkan Perawatan dengan Teknologi Terbaik
"Penelusuran tentu kita memeriksa tentang kepemilikan, kegiatan yang ada di situ kita minta keterangan. Bahkan sudah ya. Iya sudah (diperiksa)," kata Arya kepada wartawan di Mapolres Metro Depok, Selasa (6/8/2024).
Arya menegaskan, dalam kasus dugaan tindak pidana seseorang memiliki kedudukan atau siapa pun tidak akan mempengaruhi proses penyidikan. Ia akan tetap melanjutkan untuk mengungkap penyebab kematian ENS hingga terang-benderang.
"Apabila melakukan tindak pidana mau punya kedudukan ataupun siapa pun ini tidak akan berpengaruh apa-apa pada penyidikan kita. Jadi kita tetap melanjutkan saja penyidikan kita siapa pun orangnya," ujarnya.
Sebagai informasi, dalam kasus dugaan malapraktik ini pihak kepolisian telah memeriksa sejumlah saksi baik dari dokter berinisial A, pemilik klinik berinisial W, hingga Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kota Depok, Mary Liziawati.
Meski demikian hingga saat ini dalam tahap penyidikan pihak kepolisian belum menetapkan tersangka dalam kasus ini. Sejumlah barang bukti diamankan di antaranya alat untuk melakukan treatment sedot lemak hingga memasang garis polisi di Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Lihat Juga: Premiera Skin and BodyCare Hadir di Jakarta, Tawarkan Perawatan dengan Teknologi Terbaik
(maf)