Posyandu Percontohan yang Terapkan 6 Bidang SPM di Jakarta Resmi Diluncurkan

Jum'at, 11 Oktober 2024 - 18:38 WIB
loading...
Posyandu Percontohan...
Ketum Pembina Posyandu Tri Tito Karnavian meluncurkan posyandu percontohan yang menerapkan enam bidang SPM di Jakarta. Foto/istimewa
A A A
JAKARTA - Pos Pelayanan Terpadu ( Posyandu ) di DKI Jakarta mulai menerapkan Standar Pelayanan Minimal (SPM) yang terdiri atas enam bidang. Penerapan SPM tersebut untuk meningkatkan kesejahteraan, ketahanan, dan kesehatan warga.

Hal itu disampaikan Ketua Umum (Ketum) Pembina Posyandu Tri Tito Karnavian dalam peluncuran "Percontohan Posyandu dengan Enam Bidang SPM" di Jakarta, Kamis, 10 Oktober 2024.

Tri menyebut, enam bidang SPM ini meliputi pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan dan permukiman, sosial, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat.

"Kami sudah melaksanakan kegiatan posyandu melayani enam bidang SPM di Kabupaten Lebak, Mudah-mudahan di Jakarta akan jauh lebih baik sehingga menjadi tolok ukur bagaimana enam bidang SPM itu diterapkan di Posyandu," ujarnya, Jumat (11/10/2024).



Tri menjelaskan, posyandu sebagai pos pelayanan terpadu diharapkan tidak hanya melayani bidang kesehatan masyarakat, tetapi juga meliputi bidang lainnya yang dibutuhkan masyarakat.

"Kami harapkan juga posyandu bisa melayani hal lainnya. Misalnya rumah yang tidak memiliki air bersih, fasilitas mandi, cuci, kakus (MCK) yang tidak memadai, dan lain-lain. Kami harapkan kehadiran posyandu ini menjadi tempat awal untuk pembangunan atau program pemerintah," tukasnya.



Tri menambahkan, penerapan enam bidang SPM di Posyandu wilayah Jakarta menjadi percontohan untuk tingkat nasional. Ini mengingat masyarakat di daerah relatif dapat secara mudah melihat implementasi proyek di Jakarta.

Jakarta tercatat memiliki sekitar 4.481 posyandu, yang artinya terdapat sekitar 17 posyandu di 267 kelurahan. Menurut Tri, kendati tidak semua masyarakat menggunakan pelayanan posyandu, tapi setidaknya pemerintah bisa memantau masalah warga.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1163 seconds (0.1#10.140)