Selama Sesuai Aturan BPOM, Galon Guna Ulang Aman Digunakan

Sabtu, 21 Agustus 2021 - 20:45 WIB
loading...
Selama Sesuai Aturan BPOM, Galon Guna Ulang Aman Digunakan
Dokter spesialis anak Dr dr Farabi El Fouz SpA Mkes. Foto/Ist
A A A
JAKARTA - Selama sesuai aturan yang sudah ditetapkan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), masyarakat tidak perlu khawatir dalam penggunaan kemasan makanan dan minuman, termasuk galon guna ulang. Apalagi BPOM secara berkala melakukan pengujian laboratorium terhadap sampling beragam kemasan galon air minum dalam kemasan (AMDK) termasuk kemasan jenis polikarbonat (PC) yang digunakan sebagai kemasan galon guna ulang.

“Jadi, selama BPOM yang mengeluarkan arahan kita harus ikuti. Kalau BPOM sudah mengatakan kemasan itu aman, itu sudah jaminan mutu pasti aman. Karena BPOM kan pelindung kita sebagai masyarakat,” kata dokter spesialis anak Dr dr Farabi El Fouz SpA Mkes, Sabtu (21/8/2021). (Baca juga; Penyebab Sembelit, 2 Jenis Minuman yang Harus Dihindari )

Untuk itu, Dokter Farabi mengimbau, masyarakat untuk percaya kepada apa yang sudah ditetapkan BPOM. Selama kemasan itu sesuai dengan aturan BPOM silakan digunakan. Apalagi sudah resmi terdaftar di BPOM, bahan pangan itu tidak mungkin berbahaya untuk digunakan.

“Saya sendiri juga mengkonsumsi air dengan kemasan menggunakan galon guna ulang, tapi dengan cara-cara yang benar seperti yang disampaikan BPOM. Intinya, saya mendukung apa yang telah disampaikan BPOM,” tukasnya. (Baca juga; Makan Daging Takut Kolesterol Naik? Coba Turunkan dengan Minuman Ini )

Sementara itu, pakar polimer dan plastik ITB, DR Ahmad Zainal mengatakan, dalam proses pembuatan kemasan plastik memang menggunakan aneka bahan kimia berbasis minyak bumi. Namun, ketika monomer atau komponen bahan plastik tersebut telah menjadi polimer (ikatan) plastik, maka sifatnya telah berubah.

“Plastik bersifat inert, tidak bereaksi terhadap lingkungan sekitar, itulah alasan kenapa plastik banyak digunakan sebagai kemasan pangan, karena bisa melindungi kualitas dan rasa makanan di dalamnya,” jelas Ahmad Zainal.

Hasil penelitian terbaru BPOM pada April 2021, terbukti migrasi Bisfenol A (BPA) dari kemasan galon sebesar rata-rata 0,033 bpj. Nilai ini jauh di bawah batas maksimal migrasi yang telah ditetapkan BPOM, yaitu sebesar 0,6 bpj. BPOM memastikan kepada masyarakat bahwa air minum dalam kemasan (AMDK) galon guna ulang yang beredar hingga kini aman untuk dikonsumsi.

Karena itu, BPOM meminta masyarakat tetap tenang menggunakan kemasan galon AMDK berbahan PC. Sebab, hasil pengujian terhadap BPA dari penggunaan plastik jenis PC sebagai kemasan galon masih dinyatakan aman.

Masyarakat juga diimbau untuk menjadi konsumen cerdas dan tidak mudah terpengaruh oleh isu yang beredar. “Selalu lakukan Cek KLIK (Cek Kemasan, Cek Label, Cek Izin Edar, dan Cek Kadaluwarsa) sebelum membeli atau mengonsumsi produk pangan,” demikian imbauan BPOM.
(wib)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2323 seconds (0.1#10.140)