Depot Air Minum Isi Ulang di Bekasi Bagi-bagi Keuntungan

Jum'at, 02 Februari 2024 - 06:50 WIB
loading...
Depot Air Minum Isi Ulang di Bekasi Bagi-bagi Keuntungan
PT Hydromart Sukses Bersama yang mengoperasikan depot air minum isi ulang Hydromart di Jatibening, Kota Bekasi menggelar RUPST dan RUPSLB, Rabu (31/1/2024). FOTO/IST
A A A
BEKASI - PT Hydromart Sukses Bersama yang mengoperasikan depot air minum isi ulang Hydromart di Jatibening, Kota Bekasi menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) dan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB), Rabu (31/1/2024).

Dalam RUPS dan RUPSLB tersebut dilakukan persetujuan dan pengesahan Laporan Tahunan Perseroan tahun buku 2023, termasuk di dalamnya Laporan Kegiatan Perseroan serta Laporan Pengawasan Dewan Komisaris. Rapat tahun itu juga memberikan persetujuan dan pengesahan laporan keuangan tahun buku 2023, serta pemberian pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acquit et decharge) kepada Direksi dan Dewan Komisaris. Dalam rapat itu juga dilakukan penetapan penggunaaan laba bersih perseroan tahun buku 2023 serta pembagian deviden.

Direktur Utama PT Hydromart Sukses Bersama, Agus Ali mengatakan, Direksi Perseroan melaporkan tahun buku 2023, Perseroan mengalami kenaikan omzet serta kenaikan keuntungan. "Karena adanya kenaikan keuntungan tersebut, maka Perseroan sudah dapat membagikan keuntungan atau deviden kepada para pemegang sahamnya," katanya.

Agus menyampaikan, RUPSLB juga memberikan wewenang dan kuasa kepada Direksi Perseroan dengan hak substitusi untuk melakukan segala dan setiap tindakan yang diperlukan sehubungan keputusan tersebut, tidak terbatas untuk menyatakan atau menuangkan keputusan tersebut dalam akta-akta yang dibuat di hadapan Notaris, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

"Selanjutnya menyampaikan pemberitahuan atas keputusan Rapat ini dan/atau perubahan Anggaran Dasar Perseroan dalam keputusan Rapat ini kepada instansi yang berwenang, serta melakukan semua dan setiap tindakan yang diperlukan, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," katanya.
(abd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1163 seconds (0.1#10.140)