Perampok Tunggal Satroni Kafe di Pamulang, Pelaku Tersungkur Dihantam Kursi oleh Pemilik

Rabu, 18 Agustus 2021 - 12:22 WIB
loading...
Perampok Tunggal Satroni Kafe di Pamulang, Pelaku Tersungkur Dihantam Kursi oleh Pemilik
Aksi perampokan terjadi di salah satu kafe di Jalan Diponegoro, Benda Baru, Pamulang, Rabu (18/08/21). Foto: MNC Portal/Hambali
A A A
TANGERANG SELATAN - Aksi perampokan terjadi di salah satu kafe di Jalan Diponegoro, Benda Baru, Pamulang, Tangerang Selatan, Rabu (18/08/21). Pemilik kafe menderita luka di bagian tangan akibat disabet senjata tajam oleh pelaku.

Peristiwa perampokan terjadi sekitar pukul 03.00 WIB. Ketika itu, pemilik kafe berinisial DZ (22) dan beberapa temannya, sedang mengerjakan tugas kuliah di bagian dalam ruangan.

Tiba-tiba datang seorang pria mengendarai motor matik berhenti di depan kafe. Pria tersebut langsung mencabut pisau panjang lalu mengayunkan ke arah DZ dan temannya.


Salah satu pegawai kafe, ME (21), menuturkan, sabetan pisau pelaku mengenai bagian tangan DZ. Pelaku berhasil menggasak seunit handphone dan tas kecil dari lokasi.

"Saya posisi lagi rebahan di ruang belakang, terus kaget saya langsung keluar. Ternyata dia (DZ) lagi berkelahi sama pelaku. Kena tangannya, luka. Pelakunya sudah ngambil HP sama tas," terangnya di lokasi.

Pelaku sempat beberapa kali jatuh tersungkur dihantam kursi oleh pemilik. Pisau yang digunakannya tertinggal di lokasi, karena situasi sepi, pelaku akhirnya berhasil kabur tanpa ada yang mengejar.



"Jadi waktu itu teman yang lain mungkin takut, jadi enggak bisa ngapa-ngapain, takut pelaku bawa senjata lain. Kalau pisaunya jatuh di sini, dia kabur bawa motornya," ucap ME.

Kafe tersebut berada persis di hook jalan antara Jalan Diponegoro dan Jalan Delima. Di kawasan itu sebenarnya cukup ramai keberadaan toko kelontong dan warung makan. Sayangnya di lokasi minim keberadaan CCTV.

"Kalau di kafe kita enggak ada CCTV, paling di minimarket di depan sana," tukas ME.

Beberapa petugas kepolisian terlihat mendatangi lokasi kafe. DZ memberikan keterangan kepada polisi.
(thm)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1750 seconds (0.1#10.140)