Diambil Keluarga, Jenazah PRT 17 Tahun Terbungkus Kardus Dimakamkan di Pemalang

Rabu, 11 Agustus 2021 - 16:38 WIB
loading...
Diambil Keluarga, Jenazah PRT 17 Tahun Terbungkus Kardus Dimakamkan di Pemalang
Jenazah Maroah (17) korban pembunuhan di Cakung, Jakarta Timur, diambil pikah keluarga dari RS Polri Kramat Jati untuk dimakamkan di Pemalang, Jawa Tengah.Foto/SINDOnews/Okto Rizki Alpino
A A A
JAKARTA - Jenazah Maroah (17) korban pembunuhan yang ditemukan terbungkus kardus di Jalan Raya Bekasi, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur, dibawa pihak keluarga dari RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, pada Rabu (11/8/2021). Jasad Maroah akan dimakamkan keluarga di kampung halamannya, Pemalang, Jawa Tengah.

"Hari ini langsung dibawa ke Pemalang, mau dimakamkan di sana. Orang tuanya juga di sana, saya di sini mengurus pengambilan jenazah," kata Waryuni di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Rabu (11/8/2021).

Maroah yang bekerja sebagai pembantu rumah tangga itu diketahui berangkat ke Jakarta bersama kekasihnya. Jasad Maroah dikenali setelah tim dokter forensik RS Polri Kramat Jati melakukan serangkaian pemeriksaan kepada korban.

"Kalau yang terakhir berangkat kerja ke Jakarta, dia berangkat sama pacarnya," ujarnya.

Maroah yang meninggal dunia karena dibunuh diketahui sedang hamil lima bulan itu ditemukan oleh anggota petugas PPSU Kelurahan Cakung Barat sekitar pukul 07.00 WIB. Meski sudah dilakukan autopsi namun hingga kini pihak keluarga belum mengetahui penyebab kematian keponakannya.

"Kita berharap semoga pelaku segera ditemukan. Kata pak polisi dari Polsek (Cakung) pacar almarhumah sudah diamankan, sekarang masih diperiksa. Tapi enggak tahu dia pelakunya atau bukan. Kita serahkan ke Polisi," ujarnya.

Pantauan di lokasi, sejumlah pihak keluarga Maroah tiba di Instalasi Forensik RS Polri Kramat Jati pada Rabu (11/8/2021) sekira pukul 10.08 WIB untuk mengambil jenazah. Setelah mengurus administrasi dan mendapat surat kematian, jenazah Maroah langsung dimasukkan ke dalam peti dibawa menggunakan mobil jenazah berpelat B 1580 VFH.
(hab)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2407 seconds (0.1#10.140)