Ganjil Genap di Masa PPKM Level 4, Netizen: Ngasih Makan Kami Gak bisa tapi Nyusahin

Rabu, 11 Agustus 2021 - 08:58 WIB
loading...
A A A
8. Jalan Gatot Subroto

Kebijakan ini sontak mendapatkan kritikan pedas atau nyinyiran dari netizen di media sosial. Dalam postingan perihal kebijakan Ganjil Genap di akun media sosial TMC Polda Metro Jaya banyak netizen mengomentari kebijakan tersebut.

Akun three_4re di postingan akun Instagram TMC Polda Metro memposting sebagai berikut "Yuukk mareee naik busway dan Krl... paling positif Covid19 nambah maning".

Akun lainnya meidianaysp menulis "orang tuh kalo buat aturan bijak dong pak. Nakes gimana mau kerja," kata Meidiana.

Sedangkan akun rickyfata meminta Pemprov DKI menghilangkan STRP. "Hilangin STRP kalau gitu jangan nyusahin kami mau cari makan ngasih makan kami kalian ga bisa tapi nyusahin," kata Ricky Fata.

Netizen lainnya ferdinandbobcs menulis "Yuk semua naik angkutan masal biar pada ngumpul terus di bubarin," kata Ferdinand.

Netizen lainnya di akun Facebook TMC Polda Metro Jaya, Galank Wibowo menulis sebagai berikut "Peraturan memang penting,namun lebih penting keadilan. Jadi jangan heran klo ternyata banyak yg melanggar peraturan demi mendapatkan keadilan," kata Wibowo.

Sementara netizen lainnya Muhammad Khaidir Alfath membandingkan kondisi Indonesia dengan luar negeri selama masa pandemi Covid-19.

"Diluar negeri pertandingan bola udah banyak yang nonton konser musik & tempat wisata sudah bebas dibuka,banyak pengunjungnya, sudah mulai bebas masker. Di indonesia lockdown, PPKM diperpanjang, tiap hari update berita corona, Ehh ada aturan ganjil genap. Get Well Soon Indonesiaku," kata Khaidir Alfath.

Netizen lainnya Helmy Faisal menyebutkan kebijakan pengetatan yang diterapkan pemerintah tidak dilakukan secara keseluruhan. "yg dibatasi hanya jalan-jalan itu saja, lha jalan di pinggiran, pasar, dll bebas," kata Helmy Faisal.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2349 seconds (0.1#10.140)