Layanan Donor Darah dan Permintaan Darah di PMI Jakarta Buka 24 Jam

Sabtu, 07 Agustus 2021 - 16:46 WIB
loading...
A A A
c. UDD PMI Kota Jakarta Timur:
Jalan I Gusti Ngurah Rai No. 77, Duren Sawit – Jakarta Timur 13470

d. UDD PMI Kota Jakarta Utara:
Jalan Plumpang Semper No. 54, Koja – Jakarta Utara 14260

Operasional Donor Darah 24 Jam:

Berkaitan dengan kondisi dan situasi terbatasnya jumlah donor darah dan persediaan darah:

1. Rumah Sakit agar mengajukan permintaan darah kepada PMI terdekat dengan posisinya.
2. Keluarga pasien dapat donor darah dengan membawa donor pengganti dari keluarganya yang segolongan darah dengan pasien. Permintaan darah dilakukan pada UDD PMI Kota sesuai Formulir permintaan darah dikirimkan.
3. Donor darah langsung atau pengganti harap dilakukan di UDD Kota sesuai arahan rumah sakit.

Informasi penting terkait donor darah, pendaftaran bisa melalui https://plasmakonvalesen.jakarta.go.id atau melalui Whatsapp ke Halo Donor di nomor 08568 864 678.
(wib)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2451 seconds (0.1#10.140)