Bayar Insentif Nakes 100 Persen, Mendagri Puji Pemkot Depok
loading...
A
A
A
DEPOK - Pemerintah Kota (Pemkot) Depok sudah membayarkan insentif tenaga kesehatan (nakes) hingga 100 persen. Pembayaran insentif nakes Depok itupun sudah diberikan hingga bulan Juni.
Maka dari itu Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian memberikan apresiasi kepada Pemkot Depok.
“Saya ucapkan terima kasih banyak kepada Bapak Wali Kota Depok. Beliau sudah mencairkan insentif untuk nakes 100 persen sampai dengan bulan Juni," kata Tito ketika melakukan rapat koordinasi dengan Pemkot Depok, Jumat 23 Juli 2021.
Tito juga meminta agar kepala daerah lain juga melakukan hal yang sama. Dia mengaku sempat memberikan surat teguran kepada sejumlah kepala daerah.
“Beberapa (kepala daerah), dengan sangat menyesal saya memberikan surat teguran kepada teman-teman 19 gubernur. Tapi saya ucapkan terima kasih kepada beberapa gubernur yang langsung merespons, Sumatera Selatan, Sulawesi Selatan, Sumatera Barat, Bali, Yogyakarta, langsung mempercepat pencairan insentif bagi tenaga kesehatan. Sudah diatur dan anggarannya ada. Ini untuk memberikan motivasi kepada rekan-rekan nakes yang saat ini menjadi ujung tombak kita dalam menangani pandemi ini," tuturnya.
Di tempat yang sama, Wali Kota Depok Mohammad Idris mengatakan, pencairan sudah dilakukan. Sejak November 2020 hingga Juni 2021 insentif nakes yang dicairkan 100 persen mencapai kisaran Rp30 miliar.
"Ini sudah komitmen kami. Nanti untuk Juli sampai Desember 2021 itu sekitar Rp40 miliar yang harus kita bayarkan kepada mereka. Nanti banyak anggaran yang harus kita geser tentang masalah infrastruktur," katanya.
Maka dari itu Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian memberikan apresiasi kepada Pemkot Depok.
“Saya ucapkan terima kasih banyak kepada Bapak Wali Kota Depok. Beliau sudah mencairkan insentif untuk nakes 100 persen sampai dengan bulan Juni," kata Tito ketika melakukan rapat koordinasi dengan Pemkot Depok, Jumat 23 Juli 2021.
Tito juga meminta agar kepala daerah lain juga melakukan hal yang sama. Dia mengaku sempat memberikan surat teguran kepada sejumlah kepala daerah.
“Beberapa (kepala daerah), dengan sangat menyesal saya memberikan surat teguran kepada teman-teman 19 gubernur. Tapi saya ucapkan terima kasih kepada beberapa gubernur yang langsung merespons, Sumatera Selatan, Sulawesi Selatan, Sumatera Barat, Bali, Yogyakarta, langsung mempercepat pencairan insentif bagi tenaga kesehatan. Sudah diatur dan anggarannya ada. Ini untuk memberikan motivasi kepada rekan-rekan nakes yang saat ini menjadi ujung tombak kita dalam menangani pandemi ini," tuturnya.
Di tempat yang sama, Wali Kota Depok Mohammad Idris mengatakan, pencairan sudah dilakukan. Sejak November 2020 hingga Juni 2021 insentif nakes yang dicairkan 100 persen mencapai kisaran Rp30 miliar.
"Ini sudah komitmen kami. Nanti untuk Juli sampai Desember 2021 itu sekitar Rp40 miliar yang harus kita bayarkan kepada mereka. Nanti banyak anggaran yang harus kita geser tentang masalah infrastruktur," katanya.
(mhd)