Kasus Biaya Kremasi Pasien Covid Puluhan Juta di Jakbar Mengarah ke Praktik Percaloan
loading...
A
A
A
JAKARTA - Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat masih terus menyelidiki kasus biaya kremasi pasien Covid-19 yang mencapai puluhan juta rupiah. Sebanyak tujuh sudah diperiksa polisi.
"Sampai saat ini kami telah memanggil sebanyak tujuh orang saksi terkait kasus dugaan praktik kartel kremasi yang sempat viral di Jakarta Barat," ujar Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo, Jumat (23/7/2021).
Sementara, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Joko Dwi Harsono menyebutkan, ketujuh orang saksi yang diperiksa yakni dua orang pengelola Yayasan Mulia di Jakarta Barat, satu orang pengelola Krematorium Mulia di Karawang, satu orang pembuat narasi viralm serta tiga orang saksi terkait lainnya.
Dari hasil pemeriksaan, polisi memperoleh informasi adanya dugaan praktik percaloan, bukan kartel. "Namun masing-masing berdiri sendiri (pribadi perorang), tidak terorganisir seperti kartel. Mereka modusnya menaikkan harga dengan motif memperoleh keuntungan," tutur Joko.
Polisi juga telah mengkonfirmasi baik penyebar narasi bernama Martin dengan foto nota dari Saudari Astrid. "Kami konfirmasi yang bersangkutan, tidak adanya kecocokan atau informasi yang tidak saling berkaitan," tegas Joko.
Hingga saat ini Polres Metro Jakarta Barat belum menerima laporan korban adanya dugaan praktik kremasi.
"Kami masih menunggu adanya laporan dari korban dan kami masih terus melakukan upaya penyelidikan terkait dugaan praktik kremasi tersebut," tutupnya.
"Sampai saat ini kami telah memanggil sebanyak tujuh orang saksi terkait kasus dugaan praktik kartel kremasi yang sempat viral di Jakarta Barat," ujar Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo, Jumat (23/7/2021).
Sementara, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Joko Dwi Harsono menyebutkan, ketujuh orang saksi yang diperiksa yakni dua orang pengelola Yayasan Mulia di Jakarta Barat, satu orang pengelola Krematorium Mulia di Karawang, satu orang pembuat narasi viralm serta tiga orang saksi terkait lainnya.
Dari hasil pemeriksaan, polisi memperoleh informasi adanya dugaan praktik percaloan, bukan kartel. "Namun masing-masing berdiri sendiri (pribadi perorang), tidak terorganisir seperti kartel. Mereka modusnya menaikkan harga dengan motif memperoleh keuntungan," tutur Joko.
Baca Juga
Polisi juga telah mengkonfirmasi baik penyebar narasi bernama Martin dengan foto nota dari Saudari Astrid. "Kami konfirmasi yang bersangkutan, tidak adanya kecocokan atau informasi yang tidak saling berkaitan," tegas Joko.
Hingga saat ini Polres Metro Jakarta Barat belum menerima laporan korban adanya dugaan praktik kremasi.
"Kami masih menunggu adanya laporan dari korban dan kami masih terus melakukan upaya penyelidikan terkait dugaan praktik kremasi tersebut," tutupnya.
(thm)